Keberadaan PT Nikomas Gemilang Kecamatan Kibin Dinilai Mensejahterakan Buruh Dan Warga Sekitar

Keberadaan PT Nikomas Gemilang Kecamatan Kibin Dinilai Mensejahterakan Buruh Dan Warga Sekitar

Redaksi


SERANG, AkalinNews.com - Keberadaan PT Nikomas Gemilang di KM 71, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang dinilai memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan buruh dan masyarakat sekitar. Sebagai salah satu pabrik alas kaki terbesar di Indonesia, perusahaan ini telah menyerap ribuan tenaga kerja lokal serta menggerakkan perekonomian masyarakat di wilayah Kibin.


Sejak beroperasi, PT Nikomas Gemilang menjadi tujuan utama pencari kerja dari berbagai desa di Kabupaten Serang dan sekitarnya. Selain menyerap tenaga kerja, keberadaan perusahaan juga mendorong pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah seperti warung makan, tempat kos, hingga jasa transportasi yang menggantungkan usahanya pada aktivitas pabrik.


Yanti, salah satu karyawan PT Nikomas Gemilang menegaskan bahwa perusahaan tempatnya bekerja telah menjalankan ketentuan secara normatif dan berada di atas rata-rata perusahaan lain dalam hal kesejahteraan buruh.


"Alhamdulillah saya sudah 5 tahun bekerja di Nikomas. Mengenai gaji, BPJS, THR, dan fasilitas lainnya sudah sesuai ketentuan. Bahkan menurut saya di atas rata-rata dibandingkan perusahaan lain. Banyak juga teman-teman saya yang berasal dari desa sekitar sehingga dapat membantu perekonomian keluarga," ujar Yanti, Senin 10 Agustus 2026.


Lebih lanjut, Yanti menyampaikan bahwa PT Nikomas Gemilang juga menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja. Hal ini dibuktikan dengan berdirinya beberapa serikat pekerja di lingkungan PT Nikomas Gemilang yang menjadi wadah penyampaian aspirasi bagi para buruh.


Selain itu, PT Nikomas Gemilang juga memberikan kontribusi kepada pelaku usaha di bidang transportasi umum. Ratusan pengemudi angkutan umum mengaku lebih mudah memperoleh pendapatan saat mengangkut penumpang karyawan PT Nikomas Gemilang, terutama pada jam masuk dan pulang kerja.


Manfaat Bagi Masyarakat  

1. Lapangan Kerja: Memberikan prioritas rekrutmen bagi warga lokal Kabupaten Serang  

2. Kesejahteraan Buruh: Gaji sesuai Upah Minimum Kabupaten, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, THR, cuti, serta fasilitas ibadah  

3. Kebebasan Berserikat: Memfasilitasi berdirinya beberapa serikat pekerja sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000  

4. Penggerak Perekonomian: Meningkatkan usaha mikro kecil dan pendapatan pengemudi angkutan umum di sekitar kawasan industri PT Nikomas Gemilang KM 71 Desa Tambak Kecamatan Kibin tersebut 


Dengan kontribusi tersebut, PT Nikomas Gemilang diharapkan terus menjadi perusahaan yang tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.