Gerak Cepat Polda Banten Tindaklanjuti Video Viral Pungutan Pedagang Di ASDP Merak

Gerak Cepat Polda Banten Tindaklanjuti Video Viral Pungutan Pedagang Di ASDP Merak

Redaksi


SERANG, AkalinNews.com -- Polda Banten bergerak cepat menindaklanjuti informasi dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut seorang pedagang mengaku dimintai sejumlah uang pungutan agar dapat berjualan di kawasan ASDP Merak, Kota Cilegon.


Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menegaskan bahwa pihaknya akan memfasilitasi komunikasi antara pedagang dengan pengurus yayasan yang mengelola kawasan di ASDP Merak.


“Kami bersama para pedagang dan pengurus yayasan di wilayah ASDP akan mengklarifikasi dan mengkomunikasikan persoalan ini secara langsung. Untuk aturan maupun teknis pungutan, nantinya akan dijelaskan oleh pihak ASDP agar semuanya jelas dan sesuai prosedur,” ujar Kombes Pol Maruli pada Selasa (25/08).


Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Maruli juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya.


“Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah termakan hoaks. Saring dulu sebelum sharing. Apabila terdapat keluhan atau informasi yang menyangkut rasa aman dan ketertiban, silakan sampaikan kepada Polda Banten. Kami siap membantu dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan,” tegasnya.


Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan maupun informasi melalui Call Center Polri 110. Layanan ini gratis dan dapat dihubungi selama 24 jam untuk menyampaikan pengaduan, membutuhkan bantuan Kepolisian, atau melaporkan gangguan Kamtibmas.


“Call Center 110 ini adalah layanan cepat Polri untuk masyarakat. Jangan ragu melapor jika melihat atau mengalami hal yang mencurigakan,” pungkas Kombes Pol Maruli.


Polda Banten berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengar setiap keluhan, dan memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten.