Cipayung Plus Soroti Kacau Tata Kelola MBG: 87 SPPG Di Kota Serang Diduga Abaikan Sampah

Cipayung Plus Soroti Kacau Tata Kelola MBG: 87 SPPG Di Kota Serang Diduga Abaikan Sampah

Redaksi


SERANG, AkalinNews.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Serang menyoroti pelaksanaan Program Strategis Nasional, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penanganan stunting. Mereka mempertanyakan kejelasan pembagian kewenangan pusat-daerah dan dukungan anggaran yang dinilai belum berpihak ke masyarakat.


Sorotan itu mengemuka dalam diskusi Cipayung Plus Serang di kawasan Palima, Kabupaten Serang, Kamis (20/08/2026). Diskusi digelar dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus mengkritisi dampak kebijakan pusat terhadap daerah.


Eman Sulaeman, peserta diskusi, menilai pemerintah daerah tidak boleh hanya jadi "pelaksana perintah" pusat. Daerah harus memastikan program sesuai kebutuhan dan dampaknya di lapangan.


Ia mencontohkan carut-marut pengelolaan sampah dari operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program MBG di Kota Serang. Dari sekitar 90 SPPG yang beroperasi, baru 3 SPPG yang mendaftarkan pengelolaan sampahnya ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang.


“Baru tiga SPPG yang pengelolaan sampahnya didaftarkan ke Dinas LH Kota Serang dan masuk retribusi sehingga menambah PAD,” kata Eman.


Menurutnya, kondisi ini menunjukkan aspek tata kelola MBG belum terintegrasi dengan kebijakan daerah. Padahal sampah adalah konsekuensi langsung dari program penyediaan makanan. 


“Program MBG jangan hanya dilihat dari sisi pemenuhan gizi. Ada persoalan lain yang ikut muncul, termasuk sampah dan lingkungan,” ujarnya.


Selain MBG, Cipayung Plus juga menyoroti program penanganan stunting. Mereka menilai Pemda butuh kepastian soal batas kewenangan, mekanisme pelaksanaan, pengawasan, dan sumber pembiayaan. Jangan sampai target penurunan stunting hanya berhenti di kertas dan indikator administratif.


Dalam diskusi, mahasiswa menempatkan persoalan ini dalam konteks 81 tahun Indonesia merdeka. Kemerdekaan, kata mereka, bukan hanya bebas dari penjajahan, tapi juga menghadirkan negara yang adil dan sejahtera.


“Banten punya posisi strategis, tapi pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur belum otomatis menjamin kesejahteraan merata. Daerah adalah ruang paling nyata tempat masyarakat merasakan kehadiran negara,” tegas Eman.


Karena itu, Cipayung Plus Serang mendesak 3 hal: 

1. Sinkronisasi kebijakan, politik anggaran, dan hukum pusat-daerah diperkuat.

2. Transparansi penganggaran program strategis nasional.

3. Pengawasan publik agar program tidak hanya kejar target, tapi berdampak nyata.


Mereka menilai momentum HUT ke-81 RI harus jadi bahan evaluasi kritis. Pemerintah wajib memastikan kebijakan nasional diterjemahkan menjadi pelayanan publik yang efektif dan kesejahteraan yang dirasakan sampai ke desa.