SERANG, AkalinNews.com -- 7/7/2026 – Seorang tersangka kasus dugaan pencurian berinisial AN, 35 tahun, warga Desa Penengahan, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, meninggal dunia di Rumah Sakit Jantung Hana Medika, Selasa 7 Juli 2026 pukul 10.15 WIB. AN diduga meninggal akibat henti jantung setelah mengeluhkan nyeri dada saat berada di ruang tahanan Polres Serang.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan membenarkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan seluruh proses penanganan medis telah dilakukan sesuai prosedur standar operasional perawatan tahanan.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat AN berada di ruang tahanan bersama tahanan lain. Setelah diberitahu ada keluarganya yang menjenguk, AN pergi mandi. Selesai mandi, ia mengeluhkan nyeri di dada sebelah kiri, sesak napas, dan keluar keringat dingin.
Petugas jaga tahanan dan barang bukti Tahti langsung menghubungi personel piket Seksi Kedokteran dan Kesehatan Sie Dokkes Polres Serang. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tekanan darah AN mencapai 155/100 mmHg. Sesuai anjuran dokter, petugas memberikan obat dan melakukan observasi selama 30 menit.
Kondisi AN tidak membaik. Ia kembali mengeluh sesak napas disertai nyeri punggung. Petugas segera merujuk AN ke Rumah Sakit Jantung Hana Medika untuk penanganan intensif. Namun, tim medis IGD menyatakan AN meninggal dunia pukul 10.15 WIB akibat henti jantung.
Hasil Pemeriksaan Forensik
Usai dinyatakan meninggal, jenazah AN dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten pukul 10.45 WIB untuk pemeriksaan dokter spesialis forensik. Dokter forensik Dr. Donald Rinaldi K.,Sp.FM., MHKes menyimpulkan penyebab kematian adalah serangan jantung.
“Hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya luka maupun patah tulang pada tubuh tersangka,” ujar AKBP Andri Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.
Setelah seluruh proses medis dan forensik selesai, jenazah AN diserahkan kepada pihak keluarga sekitar pukul 13.45 WIB. Jenazah kemudian diberangkatkan menuju kampung halamannya di Kabupaten Pesawaran, Lampung, untuk dimakamkan.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya yang bersangkutan. Seluruh proses penanganan, mulai dari pemberian pertolongan pertama, rujukan ke rumah sakit, hingga pemeriksaan forensik, telah dilakukan sesuai prosedur serta didukung hasil pemeriksaan medis maupun forensik,” tutup Kapolres Serang.
