Waspada Curanmor, Polsek Kragilan Polres Serang Pasang Spanduk Himbauan di Empat Lokasi

Waspada Curanmor, Polsek Kragilan Polres Serang Pasang Spanduk Himbauan di Empat Lokasi

Redaksi


SERANG, AkalinNews.com 18 JUNI 2026 – Polsek Kragilan Polres Serang terus genjot pencegahan kejahatan jalanan. Kapolsek Kragilan Kompol Dwi Hary Bagio Winarko, S.H. memimpin pemasangan spanduk himbauan Call Center 110 disertai imbauan Waspada Curanmor di empat lokasi perumahan rawan kejahatan.Kamis (18/6/2026).


Langkah ini untuk mengedukasi warga agar cepat lapor dan waspada, sehingga angka Curanmor di Wilkum Kragilan bisa ditekan.


Spanduk terpasang di titik strategis perumahan:


1. Perumahan Grand Sutra Desa Kendayakan  

2. Perumahan Ciujung Indah Desa Dukuh  

3. Perumahan Cisait Desa Cisait  

4. Perumahan Pesona Alam Desa Pematang


Kapolsek Kragilan Kompol Dwi Hary Bagio Winarko, S.H. mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan upaya petugas kepolisian Polsek Kragilan, Polres Serang dalam menekan angka kejahatan terutama Curanmor.


“Polsek Kragilan Polres Serang pasang spanduk himbauan Call Center 110 dan Waspada Curanmor. Kami ingatkan warga: 110 itu bebas pulsa, 24 jam, langsung terhubung ke petugas Polri. Jangan ragu lapor kalau lihat aksi mencurigakan atau kejadian Curanmor. Sambil menunggu, pastikan motor dikunci ganda dan parkir aman”, ujar Kompol Dwi Hary Bagio Winarko.


Tak hanya itu, Dirinya juga minta pengurus perumahan pasang spanduk serupa di pos satpam dan share nomor 110 ke grup WhatsApp warga.


Laporan kegiatan sudah ditembuskan ke Wakapolres Serang, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, dan Kasat Binmas Polres Serang sebagai bentuk akuntabilitas dan sinergi pengamanan wilayah.


“Polri dekat, laporan cepat, Curanmor susah gerak. Itu tujuan kami pasang spanduk Call Center 110 ini”, tegasnya.