SERANG, AkalinNews.com -- 14 Juni 2026 – Satlantas Polres Serang bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait ceceran tanah di Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.
Kasatlantas Polres Serang AKP Muhammad Hafizh, M.A. langsung memimpin patroli dan pengecekan ke lokasi proyek PT Jalu Abadi Makmur yang diduga jadi sumber ceceran material dari kendaraan pengangkut.
Kepada pihak pelaksana proyek, petugas meminta segera membersihkan tanah di badan jalan, menyiapkan tangki air dan alat pembersih kendaraan, serta memasang rambu peringatan. Pihak proyek juga diingatkan mematuhi jam operasional angkutan tambang sesuai Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025.
“Material yang tercecer berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya sepeda motor. Langkah pencegahan harus konsisten agar tidak menimbulkan kecelakaan,” ujar AKP Hafizh.
Satlantas Polres Serang akan terus memantau dan berkoordinasi agar aktivitas proyek tetap memperhatikan keselamatan, kebersihan jalan, dan kenyamanan masyarakat.
Polres Serang mengapresiasi laporan warga. Setiap keluhan terkait keselamatan lalu lintas akan langsung ditindaklanjuti.
