Ribuan Buruh SPN Serang Akan Aksi Damai di KP3B Sampaikan Tiga Tuntutan, Diantaranya Kenaikan BBM

Ribuan Buruh SPN Serang Akan Aksi Damai di KP3B Sampaikan Tiga Tuntutan, Diantaranya Kenaikan BBM

Redaksi


SERANG, AkalinNews.com17 JUNI 2026 – Ribuan buruh Kabupaten Serang siap turun ke jalan. Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional DPC SPN Kabupaten Serang dipimpin Ketua Suprihat, S.H. memastikan akan menggelar aksi damai di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten KP3B, Kamis (18/6/2026).


Aksi bertema "Bersatu, Bergerak, Berjuang" ini menjadi bentuk penyampaian aspirasi pekerja Kabupaten Serang terkait perlindungan ketenagakerjaan dan kondisi ekonomi yang dirasakan saat ini.


3 Tuntutan Utama DPC SPN Kabupaten Serang ke Pemprov Banten

Dalam aksi damai yang akan digelar di KP3B, DPC SPN Kabupaten Serang membawa 3 poin tuntutan utama:  


1. Segera Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law


Buruh menuntut adanya kepastian hukum ketenagakerjaan yang melindungi hak-hak pekerja tanpa perlu lagi aturan turunan yang dinilai memberatkan dan merugikan pekerja.


2. Tegakkan Hukum Ketenagakerjaan


DPC SPN mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah menegakkan aturan ketenagakerjaan secara konsisten agar tidak ada pelanggaran hak normatif pekerja di lapangan, seperti upah, jam kerja, dan jaminan sosial.


3. Pemerintah Daerah Turun Tangan Atasi Pelemahan Ekonomi Akibat Kenaikan BBM & Kurs Rupiah


Kenaikan harga BBM dan melemahnya nilai tukar rupiah dinilai berdampak langsung pada daya beli buruh. SPN meminta Pemerintah Daerah hadir dengan kebijakan riil berupa subsidi, bantuan, atau kebijakan lain untuk meringankan beban pekerja.


“BERSATU, BERGERAK, BERJUANG!!”

 menjadi pekik yang akan menggema di KP3B sebagai simbol solidaritas dan persatuan buruh Kabupaten Serang dalam memperjuangkan haknya.


Setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat di muka umum sesuai UU No. 9 Tahun 1998. DPC SPN Kabupaten Serang menyatakan aksi akan berlangsung tertib, damai, dan tidak mengganggu kepentingan umum serta aktivitas masyarakat lainnya.