SERANG, AkalinNews.com – 16 JUNI 2026 – Polres Serang bersama jajaran Polsek menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam serentak di seluruh wilayah hukum Polres Serang, Selasa (16/6/2026) malam. Patroli dipimpin langsung Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. sebagai langkah preventif antisipasi gangguan Kamtibmas.
Hasilnya, situasi di seluruh wilayah hukum Polres Serang terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan aksi tawuran, balap liar, premanisme maupun gangguan Kamtibmas menonjol lainnya.
Sasar Titik Rawan: C3, Tawuran, Balap Liar
Patroli KRYD dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan personel Polsek Carenang, Petir, Pontang, Kragilan, Cikande, Jawilan, Ciruas, dan Cikeusal.
Personel menyisir lokasi rawan seperti jalur utama, kawasan permukiman, pusat aktivitas masyarakat, perbankan, area industri, serta titik-titik berpotensi gangguan Kamtibmas.
Fokus patroli pada pencegahan tindak kejahatan konvensional Curat, Curas, Curanmor (C3), aksi tawuran, balap liar, geng motor, dan premanisme.
Kapolres Serang: Hadir Ciptakan Rasa Aman
Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta menegaskan patroli KRYD merupakan langkah nyata Polri memberi rasa aman kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan patroli KRYD ini, kami terus hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan imbauan Kamtibmas agar masyarakat turut berperan menjaga lingkungan masing-masing”, ujar Kasat Samapta.
Hasil Patroli: Nihil Gangguan Menonjol
Dari hasil pelaksanaan patroli serentak di seluruh wilayah hukum Polres Serang, situasi terpantau aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya aksi tawuran, balap liar, premanisme maupun gangguan Kamtibmas menonjol lainnya.
Polres Serang berkomitmen terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli KRYD berkala guna menjaga stabilitas keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Masyarakat diimbau segera lapor jika melihat gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110 atau medsos resmi Polres Serang.
