TANGERANG, AkalinNews.com – 19 JUNI 2026 – Proses eksekusi Pasar Cisoka yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang berlangsung dramatis dan diwarnai perlawanan sengit dari sejumlah pedagang, Jumat (19/6/2026).
Eksekusi dilakukan setelah negosiasi antara Pemkab Tangerang dan pedagang selama tiga hari tidak mencapai kesepakatan.
Pemkab menurunkan dua unit alat berat ekskavator untuk membongkar bangunan pasar. Pengamanan ketat dikerahkan dari Polresta Tangerang, Polsek Cisoka, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Hadir memantau langsung Camat Cisoka Sumartono dan Kapolsek Cisoka bersama jajaran terkait.
Sebelum eksekusi, Satpol PP selaku penegak Perda membacakan dasar hukum dan peraturan yang menjadi landasan tindakan. Negosiasi yang alot akhirnya berujung pada pelaksanaan eksekusi.
Camat Cisoka Sumartono menegaskan Pemkab sudah menyiapkan pasar baru tidak jauh dari lokasi pasar lama sebagai tempat relokasi pedagang.
“Kami sudah melakukan negosiasi selama tiga hari. Sebelumnya juga telah dilakukan berbagai upaya persuasif kepada para pedagang. Namun hingga akhirnya pemerintah daerah harus turun tangan untuk melaksanakan eksekusi”, ujar Sumartono.
Hingga berita ini diterbitkan, proses eksekusi Pasar Cisoka masih berlangsung.
