Bangli dan Lapak Tuak Dirobohkan, Meydi Kurnia Apresiasi Tindakan Tegas Pemdes Kibin, Muspika & Satpol PP

Bangli dan Lapak Tuak Dirobohkan, Meydi Kurnia Apresiasi Tindakan Tegas Pemdes Kibin, Muspika & Satpol PP

Redaksi

Meydi Kurnia Ketua PPBNI Satria Banten DPAC Kecamatan Kibin 


SERANG, AkalinNews.com -- 15 Juni 2026 – Meydi Kurnia Ketua PPBNI Satria Banten DPAC Kecamatan Kibin apresiasi Satpol PP Kabupaten Serang bersama unsur Muspika Kecamatan Kibin dan Pemerintah Desa Kibin yang telah membongkar 26 bangunan liar di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kampung Citawa, Desa Kibin, Kamis 11 Juni 2026. Pembongkaran dilakukan setelah laporan warga dan peringatan sesuai SOP Perda Kabupaten Serang.


Aksi paling disorot: perobohan lapak penjual tuak yang sudah 5 tahun berdiri. Lokasi itu diduga jadi tempat nongkrong remaja dan rawan transaksi miras oleh anak di bawah umur.


Kasat Satpol PP Kabupaten Serang Subur Prianto menegaskan penindakan tegas. “Kami membongkar 26 bangunan liar, semuanya sesuai SOP Perda. Kami sudah beri peringatan, lalu dilakukan pembongkaran karena lokasi kerap disalahgunakan aktivitas negatif,” ujar Subur, Sabtu 12 Juni 2026.


Keresahan warga terbukti. Ibu Ade, 42, warga Kampung Citawa, lega lapak tuak akhirnya rata. “Banyak yang beli anak-anak sekolah. Terima kasih sudah dibongkar Pak Satpol PP dan Pemerintah Desa Kibin,” katanya.


Dukungan juga datang dari ormas. Meydi Kurnia, Ketua PPBNI Satria Banten DPAC Kecamatan Kibin, mengapresiasi langkah cepat aparat. 


“Kami dari PPBNI Satria Banten DPAC Kibin mengapresiasi langkah cepat Pemdes Kibin, Muspika dan Satpol PP. Ini bentuk nyata kepedulian terhadap kamtibmas dan masa depan generasi muda. Kami dukung lokasi ini ditata jadi ruang publik positif. Sinergi warga, pemerintah desa dan aparat harus terus dijaga demi Kibin aman dan tertib,” tegas Meydi. Senin, 15/06/26.


Subur menambahkan, pembongkaran berjalan lancar berkat sinergi Satpol PP, Muspika Kibin, Pemdes Kibin, dan pemilik lahan sah. Warga berharap pasca pembongkaran tidak ada bangli baru dan kawasan bisa difungsikan untuk kegiatan positif.


Polres Serang dan Pemkab Serang berkomitmen menindak tegas bangunan liar dan peredaran miras demi ketertiban umum dan perlindungan generasi muda.