SERANG, AkalinNews.com -- Kasubsektor Kibin IPTU Dadang Hamdani bersama anggota Laskar SPN PT Nikomas Gemilang melaksanakan pengaturan lalu lintas di depan gerbang dan terminal jalur C PT Nikomas Gemilang, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Jum'at, 22/05/26.
Kegiatan dilakukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi pada jam masuk dan pulang kerja karyawan, sekitar, 05.30 WIB dan pukul 16.30–18.00 WIB sore.
SINERGI POLISI DAN LASKAR SPN
Kasubsektor Kibin menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan pengamanan internal perusahaan dalam menjaga kelancaran arus kendaraan dan keselamatan karyawan.
“Kami bersama Laskar SPN PT Nikomas Gemilang turun langsung mengatur arus kendaraan roda dua, roda empat, dan truk. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan di simpang keluar-masuk pabrik,” ujarnya Kasubsektor Kibin IPTU Dadang Hamdani.
FOKUS PENGATURAN
1. Penguraian arus keluar karyawan agar tidak menutup akses jalan raya Serang–Jakarta.
2. Penertiban parkir liar di bahu jalan depan pabrik.
3. Pemberian imbauan kepada pengendara untuk tertib dan mengutamakan keselamatan.
Pihak PT Nikomas Gemilang melalui koordinator Laskar SPN menyatakan siap mendukung penuh kegiatan ini demi kenyamanan karyawan dan masyarakat sekitar.
IMBAUAN
Polsubsektor Kibin, Polsek Cikande, Polres Serang mengimbau pengendara yang melintas di kawasan industri Nikomas Gemilang Kibin untuk mengurangi kecepatan, mengikuti arahan petugas di lapangan, dan tidak menggunakan bahu jalan sebagai jalur cepat.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lalu lintas kembali lancar setelah pengaturan selesai.

