Kapolsek Carenang Pimpin Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Adha 1447 H

Kapolsek Carenang Pimpin Apel Pengamanan Malam Takbir Idul Adha 1447 H

Redaksi


SERANG, AkalinNews.com -- 26 Mei 2026 — Dalam rangka menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Idul Adha 1447 H, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Carenang, Polres Serang, menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir pada Selasa (26/5/2026) malam.


Apel yang dilaksanakan tepat pukul 19.00 WIB di wilayah hukum Polsek Carenang ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Carenang, AKP Desma Priatna, S.H. Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 12 personel gabungan, yang terdiri dari jajaran Kanit Reskrim, Kanit Propam, Kanit Intelkam, Reskrim Samapta, Ka SPKT, serta anggota Polsek Carenang lainnya.


Dalam arahannya, AKP Desma Priatna menekankan beberapa poin penting, baik yang ditujukan bagi masyarakat maupun sebagai instruksi tegas kepada personel kepolisian yang bertugas di lapangan.


Imbauan dan Larangan untuk Masyarakat


Untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta keamanan bersama, Kapolsek Carenang mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar menggemakan takbir di tempat ibadah masing-masing, seperti masjid, musala, ataupun pesantren.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling. Larangan ini sangat jelas, terlebih bagi mereka yang menggunakan sepeda motor atau mobil bak terbuka yang mengangkut banyak orang dengan iringan alat musik yang keras. Hal ini demi keamanan dan kelancaran arus lalu lintas,” tegas AKP Desma.


Selain itu, pihak kepolisian juga secara tegas melarang perayaan yang melibatkan pembakaran petasan atau kembang api. Masyarakat juga diperingatkan untuk menjauhi konsumsi minuman keras (miras) dan narkoba karena dapat memicu tindak kriminalitas yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.


Instruksi Ketat bagi Personel Bertugas


Tidak hanya memberikan imbauan kepada warga, Kapolsek juga memberikan instruksi khusus kepada jajarannya. Personel Polsek Carenang diwajibkan untuk mengintensifkan patroli guna mencegah terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, Curanmor) serta aksi tawuran selama malam takbiran.


“Berikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, termasuk di lokasi-lokasi pusat perbelanjaan,” tambahnya.


Secara internal, AKP Desma memberikan peringatan keras agar tidak ada satupun anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran, terutama pungutan liar (pungli). Ia menekankan agar anggota menjaga keselamatan, menjaga muruah institusi, dan selalu bersikap humanis namun tetap tegas saat memberikan teguran.


“Ingat, kita harus selalu sadar kamera. Hindari perbuatan atau kata-kata yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat,” pungkasnya.


Dengan dilaksanakannya apel kesiapan ini, Polsek Carenang berharap perayaan malam takbir dan Hari Raya Idul Adha 1447 H di wilayah hukum mereka dapat berjalan dengan aman, damai, dan penuh khidmat.