SERANG, AkalinNews.com -- Feva Arip Kuda Pawana Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Partai Golkar menggelar Sidang Reses III
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Serang melaksanakan Sidang Reses Masa Sidang III Tahun 2026 di Daerah Pemilihan Dapil 2 Kabupaten Serang. Kamis, 21/05/2026.
Kegiatan reses ini diikuti oleh 150 warga yang hadir. Tujuannya menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara langsung di wilayah dapil dua.
Dalam kesempatan masa sidang ke 3 ( Tiga ) tahun 2025-2026 ini, Feva Arip Kuda Pawana mengatakan bahwa banyak sekali aspirasi dari masyarakat yang memang masih banyak sekali yang harus di serap diantaranya adalah :
1. PJU ( Penerangan Jalan Umum )
2. Pompa Air Kelompok Pertanian
3. Pokdakan Yang Membutuhkan Bibit Ikan Maupun Itik
“Semua usulan dan keluhan warga akan kami catat dalam berita acara reses. Hasil ini menjadi bahan pokok pikiran DPRD untuk dibahas dalam penyusunan APBD 2026,” ujar Feva Arip Kuda Pawana.
Tak hanya itu, Dalam sidang Reses ke lll Feva Arip Kuda Pawana menerima aspirasi dari beberapa warga soal jalan lingkungan yang berbentuk paving block.
"Semua butuh sekali suport dalam bentuk masing-masing kelompoknya. Ada juga yg menyampaikan jalan lingkungan paving block yang insyaallah ini adalah jadi salah satu catatan saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi Partai Golkar," pungkasnya.

