Sidak Penjual Miras Camat Kibin Hanya Berikan Peringatan, Warga Bilang Bukanya Malam Bukan Siang

Sidak Penjual Miras Camat Kibin Hanya Berikan Peringatan, Warga Bilang Bukanya Malam Bukan Siang

Redaksi


SERANG, AkalinNews.com -- Wilayah Kecamatan Kibin darurat peredaran miras pemerintah dan APH diminta tegas dan tak pandang bulu. Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kecamatan Kibin masih marak, Miras ilegal dijual melalui warung kelontong, pedagang jamu, atau warung yang tidak memiliki izin.


Pemerintah daerah dan APH terkesan melakukan pembiaran terhadap peredaran miras di wilayah Kecamatan Kibin terutama saat bulan suci Ramadan kemarin terpantau sejumlah warung penjual Miras berkedok toko jamu dan warung penjual tuak tetap buka.


Menanggapi hal itu, Camat Kibin Asep Saefullah beserta jajaran pemerintah Kecamatan Kibin melaksanakan Monev atau sidak ke sejumlah tempat penjual Miras di Wilayah Kecamatan Kibin di siang hari.


"Monev terkait aduan masyarakat tentang miras, sebagai langkah awal kami beri peringatan, jika hal tersebut masih berlanjut maka kami bersama pemangku kebijakan terkait sesuai kewenangan akan menindaklanjuti hal yang sesuai aturan dibenarkan," kata Camat Kibin Asep Saefullah. 26/03/2026.


Berdasarkan keterangan warga sekitar bahwa warung penjual Miras jenis tuak itu buka dari sore sampai dini hari, bahkan warga bilang para penjual Miras jenis tuak itu buka saat bulan puasa ramadhan.


"Ya saya liat tadi siang ada rombongan petugas pol PP dari Kecamatan ke lokasi penjual tuak. Padahal penjual tuak itu buka dari sore sampai malam bahkan waktu bulan puasa kemarin buka," kata Warga yang tidak mau disebutkan namanya.