Rejang Lebong, AkalinNews.Com - Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan nilai anggaran Rp943.700.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 di Kelurahan Talang Benih, Kabupaten Rejang Lebong kini menjadi sorotan tajam publik.
Proyek yang dilaksanakan oleh CV Esa Karya melalui Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong, Bidang Cipta Karya tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pekerjaan SPAM.
Hasil penelusuran tim media di lapangan menemukan sejumlah indikasi pekerjaan yang dinilai tidak memenuhi standar teknis jaringan air minum.
Salah satu temuan yang paling mencolok adalah tidak adanya penggalian tanah untuk penanaman pipa. Padahal dalam standar teknis pekerjaan SPAM, jaringan pipa distribusi seharusnya ditanam dengan kedalaman minimal sekitar 60 cm untuk melindungi pipa dari tekanan beban di atasnya serta mencegah kerusakan.
Namun kondisi di lapangan menunjukkan pipa hanya diletakkan di permukaan tanah tanpa digali dan ditimbun.
“Iya pak, lihat saja itu pipanya tidak ditanam. Sambungannya juga Cuma dilas. Biasanya ada sambungan drat atau fitting khusus,” ungkap salah satu warga kepada tim media.
Selain itu, sambungan pipa galvanis juga menjadi sorotan. Pada beberapa titik, sambungan pipa diduga hanya dilakukan dengan cara dilas, padahal dalam standar instalasi jaringan air minum sambungan pipa galvanis seharusnya menggunakan ulir (drat) dan dipasang dengan fitting seperti elbow, tee, maupun socket agar sambungan lebih kuat dan tahan terhadap tekanan air.
Tidak hanya itu, dalam standar pekerjaan jaringan SPAM juga dikenal penggunaan thrust block atau penahan beton pada titik tertentu untuk menjaga stabilitas pipa dari tekanan aliran air. Jika tidak menggunakan thrust block, maka pipa wajib ditanam di dalam tanah.
Namun fakta di lapangan menunjukkan pipa tidak ditanam dan sambungan hanya dilas, yang dikhawatirkan tidak akan bertahan lama.
Temuan lain yang juga memicu pertanyaan adalah kualitas material pipa yang digunakan. Beberapa warga menduga pipa yang dipasang tidak memenuhi standar pipa galvanis medium, yang biasanya memiliki ciri permukaan luar menyerupai tekstur kulit jeruk sebagai tanda proses galvanisasi.
Tidak hanya pekerjaan kontraktor yang disorot, peran pengawasan proyek juga menjadi perhatian serius masyarakat.
Dalam proyek ini diketahui pengawasan dilakukan oleh konsultan pengawas CV Desain Bangun Struktur. Namun masyarakat menilai pengawasan di lapangan terkesan lemah, sehingga berbagai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan bisa terjadi.
Padahal dalam sistem pelaksanaan proyek konstruksi pemerintah, tanggung jawab konsultan pengawas sangat besar, karena mereka memiliki kewajiban memastikan pekerjaan kontraktor berjalan sesuai gambar, spesifikasi teknis, serta standar mutu yang telah ditetapkan.
Ironisnya, sejumlah pihak juga mengingatkan bahwa konsultan tersebut pernah tersandung persoalan hukum dengan kasus yang hampir serupa sebelumnya.
Hal ini semakin memperkuat pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dalam proyek SPAM tersebut.
Sejumlah masyarakat pun mendesak Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan proyek tersebut, termasuk mengevaluasi kinerja kontraktor maupun konsultan pengawas.
Selain itu, masyarakat juga meminta Inspektorat Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum untuk turun melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.
“Anggarannya hampir satu miliar rupiah. Kalau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan pengawasannya lemah, tentu masyarakat berhak mempertanyakan,” ujar salah satu warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Esa Karya selaku pelaksana proyek maupun CV Desain Bangun Struktur sebagai konsultan pengawas belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai temuan di lapangan tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Rejang Lebong. Masyarakat berharap proyek penyediaan air bersih yang seharusnya menjadi solusi kebutuhan air warga tidak justru berubah menjadi proyek bermasalah akibat lemahnya pengawasan dan kualitas pekerjaan yang dipertanyakan.

