SA Warga Kibin Minta Polsek Cikande Segera Tangani Kasus Penganiyaan Yang Dialaminya

SA Warga Kibin Minta Polsek Cikande Segera Tangani Kasus Penganiyaan Yang Dialaminya

Redaksi


SERANG - Peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan oleh inisial AM seorang karyawati pabrik alas kaki kenamaan di Kabupaten Serang terhadap SA Warga Desa Kibin, berujung pada laporan kepada pihak kepolisian.

Peristiwa penganiyaan itu, terjadi pada Senin, 29 Desember 2025. Tepat dikediaman rumah SA atas kejadian itu korban mengalami luka yang cukup serius.

Tak sampai disitu SA korban melaporkan kejadian itu pada Polsek Cikande dengan nomer LAPDU 482/XII/2025/Unit Reskrim/ Polsek Cikande/Polres Serang.

Dalam surat lapdu itu, AM sebagai terlapor dalam peristiwa penganiayaan SA.

"Alhamdulillah laporan saya terkait penganiayaan yang dilakukan oleh AM sudah diterima pihak kepolisian, saya juga meminta Polsek Cikande Polres Serang agar lebih gercep menangani kasus ini," kata SA Sabtu, 03 Januari 2026.

Perlu diketahui bahwa, AM adalah salah satu karyawati di sebuah perusahaan alas kaki kenamaan di Kecamatan Cikande Kabupaten Serang.

"Setau saya, AM masih bekerja di perusahaan PT PWI 2," ucap SA.

Sampai berita ini diterbitkan AM dan pihak kepolisian belum terkonfirmasi wartawan.