Sejumlah laporan menyebutkan warung yang diduga milik warga menjadi tempat transaksi obat terlarang, di wilayah hukum Polsek Antapani tepatnya. di Jalan Terusan Jakarta No.272, Antapani Tengah, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat.
Meskipun belum ada pernyataan resmi dari pihak berwajib mengenai hal ini, perlu adanya investigasi mendalam untuk mengungkap kebenaran dan skala permasalahan dan Minimnya informasi publik terkait hal ini menyulitkan untuk memberikan gambaran yang komprehensif. Namun, berdasarkan data yang tersedia, kita dapat menganalisis beberapa aspek yang relevan
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya inisial A mengatakan bahwa lokasi yang menjual obat daftar G tersebut milik temannya."Saya hanya main bang kebetulan yang jualnya kawan juga. Kata mantan penjual obat di depan SPBU Gunung Batu. Kecamatan Cicendo"Kamis 19/2/202
Upaya memberikan informasi dan konfirmasi dari awak media keada Kapolsek Antapani melalui pesan WhatsApp, Pada Rabu 18/02/26, Kompo Yusuf Tojiri. S,H,.MH memilih bungkam. ini menimbulkan kesan. "Diduga ada Uang Kordinasi setiap bulannya.
Berbagai upaya lain untuk mendapatkan keterangan resmi dari pihak Polsek Cimahi Selatan termasuk mencoba menghubungi langsung, juga belum membuahkan hasil. Apa yang telah diucapkan oleh penjual obat G tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di benak publik terkait transparansi dan profesionalisme dalam penanganan laporan informasi diwilayah Hukum Polsek Antapani.
Di tengah situasi ini, komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas peredaran narkoba secara maksimal kembali diuji. Seperti diketahui, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) pada Jumat, 31 Januari 2025, di Jakarta Selatan, Kapolri menekankan pentingnya pemberantasan narkotika dari hulu hingga hilir sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Di tengah situasi ini, komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas peredaran narkoba secara maksimal kembali diuji. Seperti diketahui, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) pada Jumat, 31 Januari 2025, di Jakarta Selatan, Kapolri menekankan pentingnya pemberantasan narkotika dari hulu hingga hilir sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Upaya memberikan informasi dan konfirmasi dari awak media keada Kapolsek tarogong Kaler melalui pesan WhatsApp, Pada Jumat 4/02/26, Kapolsek yang memilih bungkam ini menimbulkan kesan seakan "Diduga ada Uang Kordinasi. Serta alergi terhadap wartawan.
Berbagai upaya lain untuk mendapatkan keterangan resmi dari pihak Polsek Cinambo termasuk mencoba menghubungi langsung, juga belum membuahkan hasil. Apa yang telah diucapkan oleh penjual obat G tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di benak publik terkait transparansi dan profesionalisme dalam penanganan laporan informasi diwilayah Hukum Polsek Cinambo.
Di tengah situasi ini, komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas peredaran narkoba secara maksimal kembali diuji. Seperti diketahui, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) pada Jumat, 31 Januari 2025, di Jakarta Selatan, Kapolri menekankan pentingnya pemberantasan narkotika dari hulu hingga hilir sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

