Diduga Salahgunakan Bansos Kesra Oknum RT di Desa Bojong Terancam Dipolisikan

Diduga Salahgunakan Bansos Kesra Oknum RT di Desa Bojong Terancam Dipolisikan

Redaksi

 
TANGERANG – Diduga tersandung kasus pemotongan dan manipulasi data bantuan sosial kesejahteraan rakyat (bansos Kesra) oknum RT di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Tangerang terancam dipolisikan.

Pasalnya, bantuan senilai Rp900 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) yang dicairkan pada Desember 2025 diduga tidak disalurkan sesuai ketentuan dan disalahgunakan oleh oknum Ketua RT.

Persoalan ini mengemuka setelah ditemukan sejumlah kartu barcode (barkot) bansos masih tercatat aktif, meski nama penerimanya diduga sudah tidak lagi berdomisili di Desa Bojong. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa dana bansos tetap dicairkan, namun tidak diterima oleh pihak yang berhak.

Dugaan ini memicu keresahan di lingkungan RT 012 RW 005 Desa Bojong. Praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat penerima manfaat sekaligus mencederai prinsip keadilan sosial dan akuntabilitas penyaluran bantuan pemerintah.

Atas dugaan itu, telah disampaikan surat aspirasi dan tuntutan resmi kepada Kepala Desa Bojong, Andi Yana, S.Sos. Surat tersebut memuat keberatan atas dugaan manipulasi data penerima bansos fakir miskin, pemotongan dana bantuan, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum Ketua RT.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa perbuatan yang diduga terjadi bertentangan dengan fungsi Ketua RT sebagai pelayan masyarakat dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Surat aspirasi itu juga memuat dua tuntutan utama. Pertama, meminta Kepala Desa Bojong segera mengambil langkah tegas, transparan, dan menjatuhkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Kedua, mendesak agar oknum Ketua RT yang diduga terlibat segera dinonaktifkan dari jabatannya guna mencegah potensi pelanggaran lanjutan.

Selain itu, disampaikan pula bahwa apabila tidak terdapat tindak lanjut dalam waktu dekat, persoalan tersebut akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial agar program yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Bojong belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemotongan dan manipulasi bansos tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak desa dan instansi terkait masih terus dilakukan.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.