BUMDes Kampung Melayu Diduga Jadi Ladang Kepentingan Ketua: Sewa Lahan Pribadi, Mark-Up Kandang, hingga Selisih Harga Bibit Kambing

BUMDes Kampung Melayu Diduga Jadi Ladang Kepentingan Ketua: Sewa Lahan Pribadi, Mark-Up Kandang, hingga Selisih Harga Bibit Kambing

Admin

 


Rejang Lebong, AkalinNews.Com - Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Kampung Melayu, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, kini menjadi sorotan tajam publik. Ketua BUMDes berinisial Karim diduga kuat menjadikan BUMDes sebagai ajang konflik kepentingan dan ladang keuntungan pribadi, Selasa, (10/2/2026).


Berdasarkan informasi dan hasil penelusuran lapangan, Ketua BUMDes Kampung Melayu diduga menyewakan lahan pekarangan milik pribadinya kepada BUMDes yang ia pimpin sendiri dengan nilai sewa mencapai Rp15 juta. Lahan tersebut digunakan sebagai lokasi kandang kambing program usaha BUMDes.


Langkah ini menuai kritik keras karena dinilai melanggar prinsip tata kelola BUMDes yang seharusnya transparan, profesional, dan bebas dari kepentingan pribadi pengurus.


Tak berhenti di situ, Ketua BUMDes juga diduga memonopoli kegiatan pengadaan bibit ternak kambing dengan menggandeng satu pihak tertentu, yakni Selamet, warga Transad Kecamatan Bermani Ulu Raya. Proses pengadaan tersebut disinyalir tidak melalui mekanisme terbuka dan berpotensi mengarah pada pengkondisian pihak rekanan.


Yang lebih mencengangkan, bangunan kandang atau kurung kambing BUMDes dilaporkan menelan anggaran lebih dari Rp60 juta. Namun, kondisi fisik bangunan di lapangan dinilai jauh dari kata sepadan dengan nilai anggaran yang dikucurkan. 


Sejumlah pihak menduga kuat telah terjadi mark-up anggaran dalam pembangunan kandang ternak tersebut. Material dan konstruksi bangunan disebut tidak mencerminkan nilai proyek puluhan juta rupiah.


Indikasi penyimpangan semakin menguat pada pengadaan bibit kambing. Dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), harga bibit ternak ditetapkan sebesar Rp3.400.000 per ekor. Namun, di lapangan, bibit kambing yang direalisasikan diduga hanya bernilai sekitar Rp2.000.000 per ekor, dengan ukuran dan kualitas yang tidak sesuai spesifikasi.


Artinya, terdapat selisih anggaran lebih dari Rp1,4 juta per ekor, yang memunculkan dugaan adanya praktik penggelembungan harga dan keuntungan pribadi.


Atas berbagai dugaan tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan. Mereka meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap Desa Kampung Melayu, baik dari sisi:

• Fisik penggunaan Dana Desa


• Administrasi dan keuangan BUMDes


• Proses pengadaan barang dan jasa


“Jika dugaan ini benar, maka ini bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi, tapi sudah mengarah pada penyalahgunaan wewenang,” tegas perwakilan LSM.


Hingga berita ini diterbitkan, Ketua BUMDes Kampung Melayu belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai tudingan tersebut.


Publik kini menanti langkah tegas dari APH agar pengelolaan Dana Desa dan BUMDes tidak terus menjadi ruang gelap bagi praktik-praktik yang merugikan keuangan negara dan masyarakat desa. (Red/Gacor)