SERANG -- Polemik unggahan warga di berbagai media online soal kondisi jalan di Desa Kibin Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang berlubang berlumpur hingga genangan air tak bisa diakses warga, hal itu terkesan diabaikan oleh dinas PUPR Kabupaten Serang.
Diketahui dua titik lokasi jalan penghubung Desa Kibin dan Desa Julang, dan Desa Kibin ke Desa Lamaran itu memang mengalami kerusakan di sejumlah titik dan menjadi akses vital bagi aktivitas warga.
Kepala Desa Kibin Achmad Samsudin mengakui kondisi jalan tersebut telah rusak bertahun tahun terakhir. Namun, ia menegaskan status jalan itu merupakan jalan poros kabupaten sehingga tidak bisa dibiayai menggunakan dana desa.
"Itu kewenangannya Kabupaten bukan Desa," kata Achmad Samsudin.
Tak hanya itu, kata dia menegaskan bahwa pihaknya dan masyarakat akan melakukan aksi penutupan TPST Kibin bilamana kedua akses jalan tersebut tak kunjung diperbaiki.
"Kalau tidak ada perbaikan jalan menuju TPST, saya Kades kibin bersama warga siap menutup TPST Kibin tersebut," pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak DPUPR Kabupaten Serang belum terkonfirmasi wartawan.
