Kapolsek Tirtayasa AKP Cece Sumarya Jelaskan Soal Temuan Lapak Penimbunan BBM Ilegal

Kapolsek Tirtayasa AKP Cece Sumarya Jelaskan Soal Temuan Lapak Penimbunan BBM Ilegal

Redaksi


SERANG -- Kapolsek Tirtayasa AKP Cece Sumarya menjelaskan soal keberadaan lapak penimbunan jenis solar/pertalite bersubsidi, yang diduga dilakukan oleh oknum berinisial ( HA), pada minggu dini hari (4/01/2026) di Kp Jongjing Desa Laban, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang yang menyita banyak perhatian publik terutama dikalangan pegiat kontrol sosial.


Berita yang beredar di beberapa media online kian ramai seolah menyudutkan pihak Polsek Tirtayasa soal keberadaan lapak penimbunan BBM Ilegal tersebut.


Seperti yang sudah tayang di beberapa website media online, pihak Polsek Tirtayasa tercatut oleh isu tak sedap atas dugaan tutup mata dengan adanya kegiatan ilegal penimbunan BBM Solar / Pertalite bersubsidi di wilayah hukumnya.


Senin pukul 13:30 WIB beberapa awak media yang ikut meramaikan dugaan penimbunan BBM Bersubsidi tersebut pun di undang oleh Kapolsek Tirtayasa AKP Cece Sumarya, untuk menjelaskan panasnya isu miring terkait berita Polsek Tirtayasa yang seolah lamban dalam penanganan laporan yang disampaikan oleh masyarakat terkait adanya dugaan penimbunan BBM ilegal tersebut.


Ketika awak media mewawancarai Kapolsek di ruangannya beliau memberikan tanggapan terkait isu berita yang beredar adanya kegiatan Penimbunan BBM ilegal di wilayah hukum Polsek Tirtayasa.


"Kami mengucapkan terima kasih atas segala informasi yang disampaikan, namun perihal mengenai adanya kegiatan jenis BBM yang disebutkan di wilayah hukum Polsek Tirtayasa, jujur kami tidak tahu menahu dan saat ini kami sudah menyerahkan kepada Polres Kabupaten Serang bagian Tipiter. Tadi dari pihak Tipiter Polres Serang sudah meninjau ke lokasi, namun pemilik lapak atas nama H.AJ sudah tidak ada di rumah " Ujar Kapolsek Tirtayasa.


"Dalam kejadian kemaren, memang personel di Polsek Tirtayasa terbatas. Dan terkait untuk mengamankan barang bukti yang disebutkan, jujur pihak kami tidak ada kewenangan untuk melakukan Penyidikan,Makanya anggota yang berjaga malam itu (Malam Minggu-red) mereka bingung / dilema dan tidak bisa berbuat banyak" lanjut Kapolsek Tirtayasa.


"Saat ini kami sudah melakukan tindakan dengan mengejar atas nama H. Aj yang diduga telah melarikan diri, namun pihak Polsek Tirtayasa dan Tipiter sudah menerjunkan Personel untuk memburu / mengejar atas nama H.Aj , dalam waktu dekat kami akan sampaikan hasil dari pengejaran ini ke rekan-rekan Media. Kami berkomitmen pada tugas Supremasi Hukum sebagai Polri Presisi, yang mana kami akan terus menegakan serta menjalankan hukum sebagai penegak keadilan dan kami tidak akan pandang bulu dalam penanganan masalah ini" pungkasnya.