Kabupaten Bogor Diduga Menjadi Surga Bagi Para Mafia Obat Terlarang,

Kabupaten Bogor Diduga Menjadi Surga Bagi Para Mafia Obat Terlarang,

Admin



Kabupaten Bogor,  - Bisnis komoditas obat jenis psikotropika bagi segelintir oknum, merupakan pijakan yang menggiurkan untuk meraup pundi - pundi uang. Terinventarisir, peredarannya sudah menggurita menjangkau ke seluruh daerah. Ironisnya, secara kamuflase berbentuk Agen BRIlink, warung tutup juga gubug yang bebas dan vulgar menjual obat obatan Golongan G seperti Tramadol, eximer dan lain sejenisnya di wilayah Kabupaten Bogor - Jawa Barat 


Pendalaman informasi awak media mencoba menghampiri dan melakukan investigasi kepada toko tersebut 21/01/2026, ternyata bukan hanya satu saja, ada empat (4) toko yang menjual obat - obatan jenis G dan kedapatan secara leluasa bertransaksi secara terang terangan menjual obat jenis tramadol Eximer diantaranya : 


--- Di Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat


--- Di Kampung Gemrong, RT.1/RW.1, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor 


--- Di Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 


--- Di Jl. Cipayung Girang, Cipayung Datar, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Pada saat awak media mencoba menelisik terkait siapa pemilik toko tersebut, penjaga toko terkesan menutupi namun akhirnya terbongkar juga melalui penuturan dari masyarakat setempat yang ternyata diduga ada beberapa oknum yang memberikan persetujuan dengan iming - iming upeti, diantaranya pemilik kontrakan, Oknum TNi, dan Polsek Setempat.


Salah satu masyarakat tersebut selanjutnya, berharap agar praktek perdagangan obat jenis G segera ditanggulangi dan dilakukan penertiban. Karena, merupakan perbuatan melanggar aturan hukum yang berlaku dan jangka panjangnya akan merusak psikologis pemakainya."


"Alangkah baiknya pemerintah setempat seperti RT RW Kelurahan Kecamatan juga Polsek setempat, agar segera di tutup atau pindah dari tempat tersebut karena sangat meresahkan masyarakat dan di takutkan di jual kepada anak anak di bawah umur, " sahutnya. 


Muhamad Harun mengungkapkan pada wartawan bahwa, Daftar kios di atas merupakan hasil investigasi terbatas yang dilakukan oleh timnya, diduga masih ada kios penjual obat Tramadol, eximer dan xxx yang masih belum ditemukan di wilayah hukum Polres Bogor Polda Jawa Barat. "Modus kios penjual obat tramadol cukup beragam, seolah-olah menjadi agen BRIlinkbiasa" Ujarnya


Penelusuran itu merupakan bentuk rasa peduli atas maraknya peredaran obat keras (ilegal) dan berharap Pemerintah Kabupaten Bogor beserta Kepolisian Polres Bogor, Polda Jawa Barat bisa menindak lanjuti temuan tersebut.


“Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap oknum/mafia/kartel distributor obat-obatan terlarang (Tramadol) di Kabupaten Bogor” Tandasnya mengakhiri



Red/Tim