Dugaan Mark Up Dana Desa Tanjung Dalam Mencuat, Kandang Kambing Rp 50 Juta Jadi Sorotan

Dugaan Mark Up Dana Desa Tanjung Dalam Mencuat, Kandang Kambing Rp 50 Juta Jadi Sorotan

Admin

 


Rejang Lebong, AkalinNews.Com – Dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Tanjung Dalam mulai mencuat ke permukaan. Sorotan publik tertuju pada proyek pembangunan kandang kambing desa yang menelan anggaran hingga Rp50 juta, namun hasil fisiknya dinilai jauh dari standar.


Proyek yang seharusnya dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tersebut justru diduga dikerjakan langsung oleh Sekretaris Desa Tanjung Dalam. Informasi ini disampaikan oleh sumber internal desa yang meminta identitasnya dirahasiakan.


“Bukan BUMDes yang kerjakan, tapi langsung diambil alih oleh sekretaris desa. Semua anggaran dikoordinir sendiri sampai puluhan juta rupiah,” ungkap sumber yang dikenal dengan inisial W50, Jumat (23/2026).


Menurutnya, bangunan kandang kambing tersebut hanya menggunakan bahan bambu dan papan, jauh dari kesan bangunan permanen. Padahal, kata dia, dengan anggaran sebesar itu, kandang seharusnya dibangun secara permanen.


“Bedah rumah saja cuma Rp20 juta, ini kandang kambing sampai Rp50 juta. Secara logika sudah tidak masuk akal,” ujarnya.


Tak hanya proyek kandang kambing, sumber tersebut juga menuding adanya dugaan mark up pada sejumlah kegiatan fisik lainnya, seperti pembangunan drainase dan jalan lingkungan desa.


“Kalau pihak Kejaksaan Negeri turun memeriksa, saya yakin banyak temuan di Desa Tanjung Dalam ini,” tambahnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Tanjung Dalam maupun Sekretaris Desa yang disebut-sebut belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.


Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang kerap mencuat di berbagai daerah. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas agar dana publik benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi. (Nandar)