Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Mutasi Pejabat demi Optimalisasi Pelayanan Publik

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Mutasi Pejabat demi Optimalisasi Pelayanan Publik

Redaksi


SERANG -- Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Feva Arip Kuda Pawana memberikan perhatian khusus terhadap kebijakan pelantikan dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang baru-baru ini. Langkah ini dipandang sebagai bagian penting dari upaya bersama untuk memastikan penguatan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat tetap berjalan maksimal.


Feva Arip Kuda Pawana Anggota Komisi I mengungkapkan bahwa terdapat beberapa poin yang perlu menjadi perhatian dalam kebijakan mutasi tersebut. Salah satunya adalah terkait penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang cukup jauh dari domisili tempat tinggal. Hal ini diharapkan dapat ditinjau kembali agar tidak berdampak pada efektivitas kerja serta kenyamanan para pegawai dalam memberikan layanan kepada masyarakat.


“Prinsipnya, mutasi dan pelantikan adalah sarana untuk memenuhi kebutuhan organisasi serta kompetensi. Kami berharap pertimbangan efisiensi kerja dan kedekatan domisili tetap menjadi bagian dari skema penempatan agar kinerja ASN semakin produktif,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Komisi I menekankan pentingnya menjaga profesionalitas birokrasi agar tetap selaras dengan semangat merit system. Penempatan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan murni didasarkan pada percepatan pembangunan daerah, sehingga suasana kerja tetap kondusif dan jauh dari persepsi subjektivitas tertentu.


“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan kepegawaian berorientasi pada peningkatan kinerja. Jika birokrasi kita profesional dan netral, maka target pembangunan di Kabupaten Serang akan lebih mudah tercapai,” tambahnya.


Sebagai mitra kerja pemerintah daerah, Anggota Komisi I mengajak Bupati Kabupaten Serang untuk terus melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan kepegawaian. Harapannya, seluruh keputusan yang diambil benar-benar mampu memperkuat fondasi pembangunan dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih prima bagi masyarakat.


“Semangat kita sama, yaitu mempercepat pembangunan. Melalui evaluasi yang baik, kita bisa memastikan setiap aparatur berada di posisi yang tepat untuk melayani warga Kabupaten Serang dengan sepenuh hati,” tutupnya.