JAKARTA -- Saat menghadiri sidang terbuka yang diselenggarakan DPP KAI Dewan Pengurus Pusat Kongres Advokat Indonesia Zulfikar SH menegaskan bahwa kesinambungan penguatan hubungan antara advokat dengan institusi pemerintahan dan penegak hukum menjadi harapan Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Zulfikar SH juga berharap dapat meningkatkan hubungan dengan organisasi advokat lintas organisasi.
"Dan selanjutnya bisa bersama-sama mengambil peran dan memberikan sumbangsih pemikiran dalam membangun penegakan dan peradaban hukum, khususnya di wilayah propinsi Banten," ucap Zulfikar SH saat menghadiri sidang terbuka yang diselenggarakan DPP KAI di Jakarta Pusat pada 12/12/25.
Menurutnya, Organisasi advokat siap meninggalkan ego sektoral dan merangkul semangat persatuan demi memajukan profesi advokat Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi.
Tantangan, Bertumbuh, hingga Menjaga Integritas di Tengah Persaingan Industri. Menurutnya, sebelum mendirikan firma hukum, para pendiri harus membahas tiga pilar utama yakni value yang akan dipegang teguh, struktur firma apakah boutique atau full-service, serta karakter firma apakah personalized atau open partnership.
Mendirikan kantor hukum dari nol bukan perkara mudah, termasuk bagaimana cara mengelolanya. Tentunya, ada dinamika dan tantangannya. Tantangan terbesar yang dihadapi meliputi strategi pengembangan kantor, manajemen sumber daya manusia, hingga cara mempertahankan reputasi dan integritas dalam menjalankan praktik jasa hukum di Indonesia.
Zulfikar SH mengungkapkan fondasi utama harus dibangun dari dua hal yakni stabilitas finansial dan kualitas sumber daya manusia, khususnya para lawyer. Tantangan terbesar tidak hanya sekadar persoalan pendanaan. Namun, tantangan paling berat justru terkait manusia.
“Yang paling pertama adalah finansial. Finansial bisa ditutup dengan modal, tapi modal akan terkuras kalau tidak ada pilihan yang tepat. Yang kedua itu orang, lawyer. Mencari lawyer dan partner yang punya satu visi dan punya chemistry yang sama bukan pekerjaan mudah,” ungkapnya
