TANGERANG - Yogi Saputra (23), pekerja proyek di Tangerang Selatan menjadi korban dugaan salah tangkap dan penganiayaan brutal yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai Aparat Penegak Hukum (APH). Peristiwa memilukan ini terjadi di kawasan BSD City, Tangerang, Banten, pada Kamis, (7/11/2025).
Kini kasus itu sedang ditangani oleh kepolisian Polres Tangerang Selatan Polda Metro Jaya dengan nomer TBL/B/2596/X/2025/SPKT/Polres Tangerang Selatan Polda Metro Jaya.
Setelah di BAP Yogi langsung ke RS Columbia Asia BSD, Tangerang Selatan untuk melaksanakan Visum et Repertum sebagai bukti pendukung Laporan Polisi. Stelah Visum Yogi bersama Anggota Polres Tangerang Selatan dan kuasa Hukumnya Langsung Cek Lokasi dimana Yogi mengalami penganiayaan oleh Oknun Polisi.
Setelah Vusim cek TKP dilakukan, Yogi bersama rombongan kembali ke Polres Tangerang Selatan. Anggota Polres Tangerang Selatan mengatakan bahwa laporan sudah di terima tinggal menunggu Lidik pihak Kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku penganiayaan terhadap Yogi.
Moh. Asnawi, S.H. kuasa hukum Yogi mengatakan berharap pihak Polres Tangerang Selatan bisa cepat mengungkap pelaku karena menurut Asnawi untuk meminimalisir korban Yogi-yogi yang lainnya. Menurutnya, apalagi kejadian lokasi dimana Yogi Dianiaya tidak jauh dari Rumah Dinas Kapolres Tangerang Selatan.
Informasi terbaru tim kuasa hukum Yogi telah mendapatkan informasi kalau pelaku penganiayaan sebelumnya para oknum itu pernah melakukan salah tangkap pada temannya Yogi. Karena pada saat para oknum ini melakukan penganiayaan terhadap Yogi salah satu Oknum Polisi memeriksa HP Yogi dan melihat photo teman Yogi yang pernah mereka tangkap dan dilepaskan. Oknum polisi tersebut bertanya kepada Yogi kok ada photo orang ini dia dimana kata oknum tersebut? Jawab Yogi di kampung pak. Orang ini pernah saya tangkap juga kata oknum tersebut. Dari situlah kuasa hukum Yogi melacak siapa yang pernah ditangkap dan siapa yang nangkap temannya tersebut.
Sudah hampir 4 Hari belum ada info dari Polres Tangerang selatan terkait Lidik pelaku penganiayaan Yogi. Asnawi mengatakan kita tunggu 1 minggu kalau gak ada perkembangan maka kita akan hadirkan teman Yogi yang pernah di tangkap untuk dijadikan saksi dalam ke Propam Polda Metro Jaya karena jumat lalu tim kuasa hukum sudah ke Propam Polda Metro namun Propam Polda Metro minta nama pelaku minimal potonya Tim hukum telah mendapatkan photo oknum tersebut melalui temannya Yogi.
