TANGERANG, - Enjen Seorang Jurnalis media online beritaharian86.com mengaku diintimidasi hingga diajak duel oleh sekelompok orang yang diduga preman bayaran saat liputan soal dana desa DD di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Kamis, 13/11/25.
Intimidasi dan penghalang halangan tugas jurnalistik merupakan suatu ancaman terhadap kebebasan pers, mencerminkan kecenderungan negara yang otoriter, dan anti-kritik.
“Saya pada hari itu di telepon pimpinan saya karena pimpinan saya sudah janjian sama Ketua BPD untuk klarifikasi dugaan penyalahgunaan anggaran DD. Setelah itu pimpinan saya menyuruh saya untuk datang ke kantor duluan, karena jarak pimpinan saya lumayan jauh dari lokasi kantor Desa Carenang, Kecamatan Cisoka Setiba di Kantor Desa, di situ saya diserbu sama warga dan staf desa, dimaki-maki. Saya pun dipaksa suruh masuk ruangan oleh staf desa dan warga sambil mendorong,” ujar Enjen, wartawan yang mengalami intimidasi
Enjen yang merupakan salah satu wartawan media online beritaharian86.com mengatakan bahwa kedatangan dirinya ke kantor Desa Carenang Kecamatan Cisoka diundang oleh Ketua BPD. Namun setibanya dikantor Desa Carenang ketua BPD itu tidak ada Enjen juga mengaku dirinya mengalami intimidasi oleh oknum perangkat desa, dan oknum RT serta diduga beberapa preman bayaran.
“Kenapa Ketua BPD tidak hadir, saat ditemui padahal sudah janjian ketemu dengan Ketua BPD. Saya diintimidasi oleh orang yang diduga preman bayaran dia ikut mengintimidasi saya dengan kata-kata ngajak duel dengan saya. Saya langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, Polsek Cisoka,” tuturnya.
Atas kejadian itu, Enjen dan redaksi melaporkan kepada pihak kepolisian. Dirinya, meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku intimidasi terhadap jurnalis.
“Harapan saya, pihak Kepolisian Polsek Cisoka, pelaku yang sudah mengintimidasi dan melakukan unsur kekerasan terhadap saya segera ditangkap. Karena mereka sudah melanggar Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers,” imbuhnya.
