BANTEN, - Dinilai lamban tangani kasus pembegalan salah satu warga suku Baduy. Aktivis Banten meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Kapolsek Cempaka Putih.
"Kami minta kepada Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengatensi kejadian tindak kejahatan yang sudah menimpa Repan, Kami juga meminta Pak Kapolri untuk segera mencopot Kapolsek Cempaka Putih dan Kapolres Jakarta Pusat karena pengungkapan kasus tindak kejahatan pembegalan sangat lamban tidak sesuai dengan motto Presisi Kapolri, ujar Angga.
"Ini merupakan tindak kejahatan yang sudah melecehkan adat suku Baduy, suku Baduy memiliki sifat menghargai dan menghormati, tapi mereka para pelaku pembegalan terhadap Repan sudah tidak menghargai suku Baduy, kami selaku warga asli Banten tidak Terima dengan hal ini dan meminta Kapolri untuk segera turun tangan," kata Angga.
Lanjut Angga, Kapolri pernah menjabat sebagai Kapolda Banten, tentunya sangat tau dengan karakter masyarakat suku Baduy, jadi kami minta Pak Kapolri turun tangan untuk kasus pembegalan terhadap Repan warga suku Baduy, tutur Angga.
Perlu diketahui bahwa, Repan (16) yang merupakan warga suku Baduy menjadi korban pembegalan sadis di wilayah hukum Polsek Cempaka Putih Polres Metro Jakarta Pusat Polda Metro Jaya menjadi perhatian di kalangan aktivis Banten, pasalnya hingga saat ini pelaku pembegalan terhadap Repan warga suku Baduy belum bisa diungkap oleh pihak Polsek Cempaka Putih Polres Metro Jakarta Pusat Polda Metro Jaya.
Repan yang menjadi korban pembegalan di Cempaka Putih beberapa hari lalu merupakan warga asli suku Baduy. Peristiwa ini menjadi perhatian publik terutama dikalangan aktivis.
Tak hanya itu, Kata Angga dirinya meminta pihak kepolisian agar lebih serius menangani dan mengusut tuntas kasus yang menimpa Repan salah satu warga Baduy itu.
"Kami minta pelaku pembegalan terhadap Repan untuk segera ditangkap oleh pihak Polsek Cempaka Putih Polres Metro Jakarta Pusat Polda Metro Jaya, kejadian ini sudah tidak bisa ditolerir lagi, pelaku harus segera ditangkap, dan juga saya mendesak pihak kepolisian agar lebih serius menangani kasus ini," pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak kepolisian Polsek Cempaka Putih Polres Metro Jakarta Pusat Polda Metro Jaya belum terkonfirmasi wartawan.
Lambannya penanganan kasus begal yang menimpa Repan 16 tahun warga asli suku Baduy menjadi potret buram penegakan hukum di negeri ini.
