Pemdes Selamat Sudiarjo Bangun Jalan Lapen (JUT) Diduga Sarat Korupsi

Pemdes Selamat Sudiarjo Bangun Jalan Lapen (JUT) Diduga Sarat Korupsi

Admin

 


Rejang Lebong, AkalinNews.Com – Pembangunan jalan lapen atau Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Selamat Sudiarjo (SS), Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, diduga sarat korupsi. Kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap 2024 tersebut berlokasi di Dusun II, dengan volume pekerjaan 945 meter x 2,5 meter dan pagu anggaran sebesar Rp425.127.000, Rabu, (29/10/2025).


Namun, baru satu tahun dibangun, kondisi jalan sudah mengalami kerusakan parah. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik korupsi dalam pelaksanaannya.


Dugaan tersebut muncul karena pembangunan dinilai tidak sesuai standar, mulai dari kualitas aspal yang buruk, kurangnya penggunaan aspal, hingga teknik pengerjaan yang diduga salah serta lemahnya pengawasan. Akibatnya, jalan lapen di Desa Selamat Sudiarjo SS cepat rusak dan hancur.


Hasil pantauan tim investigasi media ini, pada Senin (27/10/2025) pukul 14.30 WIB, menunjukkan kerusakan pada jalan lapen (Lapis Penetrasi Makadam) dengan kondisi batu-batu yang berserakan. Hal ini diduga disebabkan oleh berbagai faktor mendasar, mulai dari kualitas bahan hingga proses pengerjaan dan perawatan yang tidak memadai.


Beberapa faktor penyebab antara lain:


Kualitas bahan yang tidak sesuai standar. Agregat (batu) yang digunakan kurang bermutu dan tidak memiliki tingkat kekerasan ideal.


Kualitas aspal yang buruk atau jumlah yang tidak cukup. Kondisi ini membuat ikatan antar-batu tidak kuat sehingga mudah lepas saat cuaca buruk dan terkena air hujan.


Lapisan penutup tidak terpasang dengan baik. Akibatnya, ikatan antara aspal dan agregat tidak terbentuk sempurna, membuat batu-batu cepat terlepas.


Sejumlah warga Desa SS di sekitar lokasi, tepatnya di area perkebunan kopi, membenarkan kondisi tersebut.


“Jalan lapen JUT kami ini sudah lama rusak. Kalau tidak salah baru sekitar enam bulan setelah dibangun sudah hancur. Dan yang mengerjakan bukan warga kami, kalau tidak salah orang dari Kota Curup, pihak ketiga istilahnya,” ujar beberapa warga kepada tim media ini di lokasi.


Selain itu, proses pengerjaan juga diduga dilakukan dengan cara yang kurang tepat. Pemadatan yang tidak sempurna membuat struktur jalan tidak padat, masih banyak rongga, dan mudah dimasuki air. Hal ini menyebabkan batu mudah lepas saat dilintasi kendaraan.


Ketua Tim Investigasi, Hendra Mulyana, SH, menegaskan kecamannya terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.


“Kami mengecam tindakan penguasa anggaran maupun pihak ketiga atau kontraktor. Kasus ini harus bisa diproses secara hukum. Setelah laporan pengaduan resmi masuk, kami menuntut agar Kejaksaan Negeri Rejang Lebong segera bertindak tegas untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang serta jabatan selaku kuasa pengguna anggaran Dana Desa tahun anggaran 2024, mulai dari administrasi hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) Desa Selamat Sudiarjo Kecamatan Bermani Ulu. Jangan sampai kasus ini berakhir dengan kompromi. Kami ingin melihat keadilan ditegakkan tanpa celah bagi mafia pengguna anggaran untuk lolos dari jeratan hukum,” tegasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Selamat Sudiarjo telah dihubungi melalui WhatsApp namun tidak memberikan tanggapan.

(Tim)