Desak Inspektorat Rejang Lebong Segera Audit Desa Batu Dewa! Fisik Hingga Administrasi LPJ

Desak Inspektorat Rejang Lebong Segera Audit Desa Batu Dewa! Fisik Hingga Administrasi LPJ

Admin

 


Rejang Lebong, AkalinNews.Com — Beberapa masyarakat Desa Batu Dewa mendesak Inspektorat Rejang Lebong untuk segera melakukan audit terhadap Desa Batu Dewa, Kecamatan Curup Utara. Biasanya, audit dilakukan berdasarkan pelaporan dugaan penyimpangan atau ketidakberesan dalam pengelolaan dana desa, yang kemudian ditindaklanjuti Inspektorat melalui pemeriksaan, evaluasi, atau audit investigasi. Langkah ini sangat penting demi memastikan pengelolaan dana desa yang baik, transparan, dan akuntabel untuk kemajuan masyarakat Desa Batu Dewa.


Dugaan penyimpangan tersebut muncul pada kegiatan pembangunan yang belum di-opname. Proyek pembangunan drainase Desa Batu Dewa, Kecamatan Curup Utara, terlihat terkesan asal jadi. Banyak bagian bangunan yang sudah retak, sehingga menimbulkan dugaan penyimpangan anggaran dan mark up.


Kegiatan pembangunan tersebut meliputi:

Drainase sepanjang 240 meter dengan pagu anggaran Rp206.405.000. Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 34 meter dengan pagu anggaran Rp52.191.000. Fakta di lapangan menunjukkan adanya indikasi masalah dalam pelaksanaan proyek ini. Saat pengambilan gambar di lokasi, awak media menjumpai beberapa warga sekitar. Salah satunya, berinisial D, menjelaskan. 


“Tengok la dewek, Pak. Kato kami bagus memang, la banyak meretak. Ado jugo yang bocor siring tu,” ungkap D.


Drainase dan TPT tersebut terkesan dikerjakan secara asal jadi dan diduga mengalami mark up karena beberapa alasan. 


Kualitas bangunan buruk: Drainase yang seharusnya kokoh justru dikhawatirkan mudah rusak, bocor, dan retak.


Ketidaksesuaian RAB: Spesifikasi material dan volume pekerjaan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya, sehingga menimbulkan dugaan penggelembungan anggaran.


Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan dana ketahanan pangan yang hingga kini belum direalisasikan. Nilai kegiatan ketahanan pangan sebesar 20% dari pagu Dana Desa (DD) tahap satu tahun 2025 belum juga direalisasikan oleh pemerintah Desa Batu Dewa. Termasuk dana pembibitan senilai lebih dari Rp15 juta yang sudah lama dicairkan, namun hingga saat ini belum ada realisasi. Kondisi ini membuat masyarakat bertanya-tanya. 


“Uang itu sudah lama cair, tapi kenapa tidak ada realisasi? Ada apa?” ungkap D dan tokoh masyarakat Desa Batu Dewa.


Kegiatan pembangunan Desa Batu Dewa juga dinilai masyarakat terkesan dijadikan proyek kelompok tertentu, sehingga sangat wajar bila muncul dugaan mark up dan praktik penambahan biaya yang tidak semestinya dalam anggaran proyek. Hal ini dapat berakibat pada kualitas pekerjaan yang buruk, bahkan membuka peluang pengalihan dana untuk kepentingan pribadi.


Masyarakat Desa Batu Dewa berharap Inspektorat dan APH Rejang Lebong benar-benar menegakkan hukum dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan mark up atau penyalahgunaan anggaran. Dengan adanya tindakan tegas, diharapkan proyek drainase dan TPT ini dapat dilaksanakan sesuai rencana, memberikan manfaat optimal, serta terhindar dari praktik yang merugikan keuangan negara dan masyarakat Desa Batu Dewa.


(Red/Tim)