![]() |
Dok- Istimewa |
SERANG - Sejumlah elemen masyarakat, aktivis, LSM, ormas, dan simpatisan masyarakat yang tergabung dalam perkumpulan aktivis muda pengawal Kesejahteraan masyarakat banten (Aliansi Pamungkas Banten) akan menggelar aksi unjuk rasa damai pada kamis, (11/09/2025) sebagai bentuk keprihatinan atas meninggalnya balita Umar Ayyasy (3), pasien gizi buruk sekaligus peserta BPJS Kesehatan yang diduga ditolak oleh RS Hermina Ciruas saat dalam kondisi kritis.
Menurut sumber informasi yang di himpun, sebelumnya, Umar dirawat di RS Hermina Ciruas pada 26 Agustus 2025 dan diminta pulang pada 1 September meski masih terpasang selang makan. Dua hari kemudian, kondisi Umar memburuk. Saat dibawa kembali, pihak RS Hermina disebut menolak dengan alasan pasien BPJS tidak bisa dirawat kembali setelah sebelumnya dipulangkan. Umar akhirnya dirujuk ke RSUD Banten, namun meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif.
ISU YANG DISUARAKAN
1. Dugaan diskriminasi layanan kesehatan terhadap pasien pengguna BPJS.
2. Dugaan kelalaian penanganan pasien gizi buruk.
3. Lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang terkait gizi buruk dan layanan kesehatan.
TUNTUTAN ALIANSI
1. Mendesak Bupati Serang memecat Kepala RS Hermina Ciruas dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang.
2. Meminta evaluasi serius Dinas Kesehatan terkait pencegahan gizi buruk.
3. Menuntut klarifikasi terbuka dari RS Hermina Ciruas.
4. Meminta investigasi dari Kementerian Kesehatan RI dan BPJS Kesehatan.
5. Menolak segala bentuk diskriminasi layanan kesehatan terhadap pasien BPJS.
“Kematian Umar adalah alarm bagi kita semua. Negara harus hadir, rumah sakit jangan diskriminatif, dan pemerintah daerah jangan abai. Semua rakyat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil dan manusiawi,” tegas Babay Muhedi, Koordinator Aksi.