SERANG, AkalinNews.com -- Warga Banten kini bisa lapor langsung ke Kapolda!. Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan resmi membuka hotline pengaduan melalui nomor pribadi 0811-1123-9696. Terobosan humanis ini untuk memastikan setiap laporan masyarakat soal gangguan kamtibmas, tindak kriminal, kecelakaan, hingga kondisi darurat bisa ditangani cepat tanpa berbelit.
Kapolda Banten menegaskan, langkah ini adalah komitmen Polri untuk hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih responsif.
Melalui nomor pribadi ini, saya ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas. Silakan sampaikan apabila ada permasalahan yang membutuhkan perhatian kepolisian, sehingga dapat kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ujar Kapolda Banten.
Masyarakat cukup kirim laporan secara jelas, lengkap, dan akurat. Cantumkan lokasi, waktu kejadian, dan kronologi singkat agar petugas bisa langsung bergerak.
Kapolda juga mengajak warga untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.
> Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Jangan ragu untuk menyampaikan informasi atau pengaduan. Sinergi dan komunikasi yang baik antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam menciptakan rasa aman, tegasnya.
Dengan dibukanya hotline pribadi Kapolda ini, komunikasi dua arah antara pimpinan Polri dan masyarakat kini terbuka lebar. Ini adalah wujud nyata Polri Presisi yang humanis, transparan, dan melayani dengan hati.
Polda Banten berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik demi Banten yang aman dan kondusif.
