Polres Serang Bongkar Penipuan Loker PT Lotte Chemical, Pelaku IRT Ngaku Pengacara Diciduk di Citangkil

Polres Serang Bongkar Penipuan Loker PT Lotte Chemical, Pelaku IRT Ngaku Pengacara Diciduk di Citangkil

Redaksi


SERANG, AkalinNews.com -- Modus lama, korban baru. Seorang ibu rumah tangga berinisial AS, 37 tahun, warga Cilegon, nekat mengaku sebagai pengacara yang memiliki orang dalam di PT Lotte Chemical, perusahaan petrokimia raksasa di Cilegon.


Dengan janji manis bisa meloloskan menjadi karyawan tetap, AS berhasil memperdaya 10 pencari kerja dan meraup uang hingga Rp223 juta.


Aksi licik janda asal Cilegon itu berakhir setelah Tim Unit Pidum Satreskrim Polres Serang menggerebek rumah kontrakannya di Citangkil, Ciwandan, Kota Cilegon, Sabtu, 10 Oktober 2026.


Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. menjelaskan, kasus bermula dari korban Lilis Sulasih, 52 tahun, yang mendapat informasi dari kerabat bahwa pelaku bisa membantu memasukkan tenaga kerja ke PT Lotte Chemical.


Korban kemudian diminta mencarikan calon karyawan. Para pencaker yang tergiur janji kerja tetap itu pun menyerahkan uang bervariasi, mulai Rp13 juta hingga Rp33 juta per orang, secara tunai dan transfer di Desa Lontar, Tirtayasa, Serang.


Janji masuk kerja 8 April 2026 molor, dijanjikan lagi 10 Juni 2026, tetap zonk. Setelah itu pelaku hilang tak bisa dihubungi. Merasa ditipu, korban melapor ke Mapolres Serang.


Berbekal laporan tersebut, tim pimpinan Ipda Athallah Thoriq bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.


Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menambahkan, dari tangan pelaku disita 8 lembar kuitansi dan 2 surat pernyataan. Motif pelaku murni ekonomi dan gaya hidup, ingin hidup mewah dari hasil menipu.


Kini AS mendekam di sel tahanan Polres Serang dan dijerat Pasal 492 Jo Pasal 486 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.


Polres Serang mengimbau pencari kerja untuk tidak mudah percaya calo loker yang meminta uang. Cek lowongan melalui saluran resmi perusahaan.