Respon Cepat Informasi Publik, Polda Banten Sisir 4 Lokasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Kota Serang, Hasil Nihil

Respon Cepat Informasi Publik, Polda Banten Sisir 4 Lokasi Dugaan Penyalahgunaan BBM di Kota Serang, Hasil Nihil

Redaksi


SERANG, AkalinNews.com -- Polda Banten memeriksa empat lokasi di Kota Serang guna menindaklanjuti informasi dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).


Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyatakan bahwa pihaknya menggelar penyelidikan tersebut sejak Minggu hingga Senin dini hari.


“Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan tanggal 1 September 2026, petugas mengecek empat lokasi yang diberitakan, yaitu wilayah Kepuren, Kecamatan Walantaka, serta tiga titik di Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya,” ujar Maruli, Senin (21/9/2026).


Di lokasi pertama, yakni Kepuren, petugas tidak mendapati kegiatan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM.


Petugas kemudian menyisir area parkir truk tronton di sekitar rel kereta api Banjaragung. Di lokasi kedua ini, petugas kembali tidak menemukan pelanggaran serupa.


Pemeriksaan berlanjut ke titik ketiga di Banjaragung. Di sana, petugas hanya mendapati tumpukan drum kosong tanpa indikasi penyalahgunaan BBM. Begitu pula di lokasi keempat, petugas memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar ketentuan minyak dan gas bumi.


Kabid Humas menegaskan bahwa pengecekan lapangan ini merupakan komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap informasi publik.


“Setelah memeriksa seluruh lokasi yang disebutkan, petugas memastikan nihil tindak pidana migas,” tuturnya.