SERANG, AkalinNews.com -- Untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Serang, Polsek Kragilan menggelar patroli antisipasi tawuran pelajar di tempat-tempat tongkrongan pada jam belajar, Senin (21/9/2026) pukul 12.30 WIB.
Kegiatan patroli tersebut atas arahan dan penanggung jawab Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., yang dilaksanakan oleh Kapolsek Kragilan bersama Panit Lantas, Panit Intel, dan anggota Polsek Kragilan dengan menyisir wilayah hukum Polsek Kragilan.
Kapolsek Kragilan AKP Ilman Robiana, S.H. mengatakan dalam kegiatan patroli, personel kepolisian mendapati sejumlah anak sekolah yang sedang berkumpul di warung pada saat jam belajar.
"Kami mendapati sejumlah pelajar yang nongkrong di warung pada saat jam belajar. Kami kemudian melakukan pendekatan secara humanis dan memberikan imbauan agar tidak terlibat dalam aksi tawuran, perkelahian antar pelajar, maupun kegiatan lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar AKP Ilman Robiana.
Dalam patroli tersebut, Kapolsek bersama anggota juga mengingatkan para pelajar untuk segera pulang ke rumah setelah kegiatan sekolah selesai, menghindari berkumpul dalam jumlah banyak, serta tidak membawa benda-benda yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain seperti senjata tajam.
"Kami mengimbau kepada adik-adik pelajar untuk fokus belajar, jangan mudah terprovokasi, hindari tawuran karena masa depan kalian masih panjang. Segera pulang ke rumah setelah pulang sekolah dan jangan nongkrong hingga larut," tambahnya.
Kegiatan patroli antisipasi tawuran pelajar ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dan preemtif Kepolisian untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja, tawuran antar pelajar, serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Kragilan Polres Serang.
Di akhir kegiatan, Kapolsek Kragilan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, para orang tua, guru dan tokoh pemuda untuk bersama-sama mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun kenakalan remaja lainnya.
"Apabila masyarakat melihat, mengetahui atau menjadi korban adanya potensi tawuran pelajar, aksi bullying, maupun gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan ke Call Center Kepolisian 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas dan Polsek Kragilan terdekat. Layanan Call Center 110 gratis dan aktif 24 jam, kami siap merespon cepat setiap laporan masyarakat," tutup Kapolsek.
