SERANG, AkalinNews.com – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menghadiri sekaligus membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Serbaguna Polda Banten, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Pejabat Utama Polda Banten, Ketua PWI Provinsi Banten, pengurus PWI, tim penguji, serta 53 peserta UKW.
Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan apresiasi kepada PWI Provinsi Banten, para penguji, panitia, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan UKW Angkatan ke-28.
Kapolda menilai tema “Meningkatkan Profesionalisme dan Integritas Wartawan di Era Digital” sangat relevan dengan perkembangan dunia informasi saat ini. Kemajuan teknologi membuat informasi dapat tersebar dalam hitungan detik, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan berupa hoaks, disinformasi, dan informasi yang belum terverifikasi.
“Kecepatan memang penting, tetapi kebenaran tetap harus menjadi yang utama,” ujar Kapolda Banten.
Menurutnya, UKW tidak sekadar proses untuk memperoleh predikat kompeten, tetapi juga menjadi sarana untuk mengukur kemampuan, meningkatkan profesionalisme, serta meneguhkan tanggung jawab wartawan kepada masyarakat.
“Kompetensi menunjukkan kemampuan seorang wartawan, sedangkan integritas menentukan bagaimana kemampuan tersebut digunakan. Keduanya harus berjalan beriringan untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Kapolda menegaskan pers merupakan mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi, memberikan edukasi kepada masyarakat, dan menjalankan fungsi kontrol sosial.
Ia menekankan kemitraan antara Polri dan pers tidak berarti harus selalu memiliki pandangan yang sama. Kritik yang objektif dan konstruktif tetap diperlukan sebagai bahan evaluasi bagi kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Kami tidak berharap pers hanya menyampaikan hal-hal yang baik tentang kepolisian. Yang kami harapkan adalah informasi yang berdasarkan fakta, berimbang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga mendorong penguatan kemitraan antara Polda Banten dan insan pers, termasuk dengan menyiapkan ruang kerja bagi wartawan di lingkungan Polda Banten sebagai dukungan terhadap kelancaran tugas jurnalistik dan komunikasi publik.
“Ini merupakan bentuk kemitraan kita dengan rekan-rekan media. Informasi yang baik tentang kinerja Polri dapat disampaikan kepada masyarakat, sementara kekurangan dalam pelaksanaan tugas juga dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi kami,” katanya.
Kepada 53 peserta UKW, Kapolda menitipkan lima pesan penting, yakni memegang teguh kode etik jurnalistik, mengutamakan akurasi dan verifikasi, menjaga independensi serta objektivitas, terus meningkatkan kompetensi dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi, serta menghadirkan jurnalisme yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Tetaplah kritis namun konstruktif. Sampaikan fakta secara utuh, berikan edukasi, dan jadikan karya jurnalistik sebagai bagian dari upaya menjaga ruang publik yang sehat,” pesannya.
Kapolda berharap sinergi antara Polda Banten dan PWI Provinsi Banten terus terjaga melalui komunikasi yang terbuka, profesional, dan saling menghormati.
“Pers yang profesional dan Polri yang profesional memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing,” tuturnya.
Mengakhiri sambutan, Kapolda secara resmi membuka UKW PWI Provinsi Banten Angkatan ke-28 Tahun 2026 dan berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar serta menghasilkan wartawan yang semakin kompeten, profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.
