SERANG, AkalinNews.com -- Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan hasil deteksi dini air keruh yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembangkit listrik di Kabupaten Lebak.
Unit KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten telah melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel di 3 lokasi pada Selasa (15/09), yakni PT Citra Hydro Energi Kecamatan Cibeber, PLTM Desa Pasir Gombong Kecamatan Bayah, dan Desa Suwakan Kecamatan Bayah.
Kombes Pol Maruli menegaskan, dari hasil deteksi menggunakan alat X-Am 7000, di ketiga lokasi tidak terdeteksi adanya konsentrasi gas yang mencapai atau melebihi ambang batas alarm.
Pemeriksaan menggunakan Chempro X juga tidak menunjukkan adanya kenaikan bar. Kualitas udara di lokasi pengambilan sampel dinyatakan aman, jelas Kabid Humas.
Sementara itu untuk kualitas air, personel melakukan pemeriksaan menggunakan kertas lakmus dengan hasil pH 5 di ketiga lokasi.
Kualitas air belum memenuhi persyaratan sebagai air bersih, sehingga tidak direkomendasikan untuk digunakan dalam kegiatan sehari-hari yang berkaitan dengan kulit maupun untuk dikonsumsi, tegas Kombes Maruli.
Sebanyak 7 sampel air yang telah diperoleh selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mako Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Banten untuk dilakukan identifikasi dan pemeriksaan lanjutan yang lebih mendalam.
Kabid Humas Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati.
Kami mengimbau masyarakat di sekitar lokasi untuk mengurangi pemanfaatan air dari aliran sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak agar dilakukan pengecekan ulang yang lebih akurat terkait pH air sungai, tutup Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.
