GARUT – Publik mempertanyakan transparansi penanganan kasus kendaraan D 9206 VD yang sempat diamankan pihak kepolisian di wilayah Garut. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengangkut solar subsidi.
Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang beredar, kendaraan jenis pick up dengan nomor polisi D 9206 VD tersebut sebelumnya sempat dibawa ke Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Namun kini beredar kabar bahwa kendaraan tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya. Hal ini menimbulkan tanda tanya di masyarakat terkait proses hukum yang berjalan.
“Apa hasil pemeriksaannya? Ada pelanggaran atau tidak? Atas dasar hukum apa kendaraan itu dikembalikan?” ujar Akmal Firdaus yang ikut menyoroti kasus ini.
Masyarakat menilai kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi merupakan persoalan serius karena menyangkut subsidi negara dan ketersediaan BBM untuk masyarakat yang berhak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Garut belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan, status hukum, maupun prosedur pengembalian kendaraan D 9206 VD tersebut.
Publik mendesak agar Polres Garut segera memberikan klarifikasi secara terbuka. Transparansi dalam penanganan kasus dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan,” demikian tuntutan yang muncul di media sosial.
