Praktik Mengkotak Kotakan Wartawan Kembali Mencuat di Polres Serang Polda Banten

Praktik Mengkotak Kotakan Wartawan Kembali Mencuat di Polres Serang Polda Banten

Redaksi


SERANG, AkalinNews.com -- Adanya dugaan praktik “mengkotak-kotakkan” wartawan kembali mencuat di lingkungan Polres Serang, Polda Banten. 


Dugaan tersebut menguat setelah adanya sejumlah wartawan yang dipanggil khusus untuk menghadiri undangan silaturahmi yang digelar Polres Serang, sementara sebagian wartawan lainnya tidak mendapat undangan yang sama.


Hal itu disampaikan oleh Amalia Firdaus, Pimpinan Redaksi AkalinNews.com. Menurutnya, praktik pemilahan terhadap wartawan sudah terjadi sejak kepemimpinan Kapolres Serang AKBP DR. ANDRI KURNIAWAN.


“Sejak AKBP Dr Andri Kurniawan menjabat sebagai Kapolres Serang, sudah terlihat adanya pengkotak-kotakan terhadap wartawan. Ada yang diundang khusus, ada yang tidak. Padahal fungsi kami sama, yaitu menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Akmal, Kamis (30/7/2026).


Amalia Firdaus menilai, tindakan tersebut dapat mencederai semangat kemerdekaan pers dan prinsip kesetaraan di hadapan hukum sebagaimana diamanatkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.


“Kami berharap ke depan Humas Polres Serang bisa bersikap netral dan profesional. Jangan ada lagi istilah media binaan dan media luar,” tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas Polres Serang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.