Polresta Tangerang Usut Tuntas Kasus Curanmor Bersenpi di Citra Raya

Polresta Tangerang Usut Tuntas Kasus Curanmor Bersenpi di Citra Raya

Redaksi


TANGERANG, AkalinNews.com -- Polresta Tangerang saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan yang diduga melibatkan pelaku bersenjata api di kawasan Bundaran 3 Citra Raya, Kecamatan Panongan, pada Jum'at, 24 Juli 2026.


Peristiwa tersebut sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas keamanan dengan terduga pelaku. Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku diduga mengeluarkan dan menembakkan senjata api saat berusaha melarikan diri.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat begitu menerima informasi kejadian tersebut.


“Kami langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi dan melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi,” kata Kapolresta.


Berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula saat petugas keamanan yang sedang berpatroli menerima informasi adanya satu unit sepeda motor yang diduga baru saja dicuri. 


Tidak lama kemudian, petugas keamanan melihat sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama. Saat hendak dihentikan, orang yang diduga pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan dan menembakkan benda yang diduga senjata api.


“Beruntung petugas berhasil menghindari tembakan tersebut dan tetap berupaya melakukan pengejaran. Namun terduga pelaku bersama rekannya berhasil melarikan diri,” jelas Kombes Indra.


Saat ini, Satreskrim Polresta Tangerang masih melakukan serangkaian penyelidikan. Langkah yang dilakukan meliputi olah TKP, pemeriksaan saksi, serta penyisiran rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.


“Perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau rekaman terkait peristiwa ini agar segera melapor ke kepolisian terdekat,” imbaunya.


Kapolresta juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi, serta mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian agar proses penyelidikan dapat berjalan secara profesional dan tuntas.