Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Keras Penganiayaan Terhadap Wartawannya Saat Liputan

Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Keras Penganiayaan Terhadap Wartawannya Saat Liputan

Redaksi


TANGERANG, AkalinNews.com -- Dewan Penasehat Media Barometer Indonesia News, AM. Arieful Zaenal Abidin, S.E., S.I.P., S.H., mengutuk keras aksi penganiayaan terhadap wartawan media online Barometer Indonesia News berinisial MT yang terjadi di Kampung Lebak Sari, Desa Mekarsari, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Minggu 12 Juli 2026 malam.


Peristiwa tersebut terjadi saat korban menjalankan tugas jurnalistik terkait investigasi dugaan peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Eximer.


Akibat penganiayaan tersebut, MT mengalami luka memar di wajah, kepala, jari tangan kiri, pergelangan tangan, siku, pundak kiri, punggung kaki kanan, serta luka bakar di punggung tangan kanan yang diduga akibat sundutan rokok.


Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan dan tercatat dengan LP/B/123/VI/2026/SPKT/Polsek Cisauk/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.


"Ini adalah bentuk serangan nyata terhadap kebebasan pers. Wartawan yang sedang menjalankan tugas dilindungi undang-undang. Pelaku harus diusut tuntas dan dihukum seberat-beratnya," tegas AM. Arieful Zaenal Abidin, Selasa 14 Juli 2026.


Menurut korban, aksi pengeroyokan bermula saat dirinya bersama rekan mendatangi lokasi untuk konfirmasi. Tiba-tiba sekelompok orang datang dan melakukan penganiayaan. Salah satu pelaku bahkan disebut mengacungkan golok dan berteriak "ambil golok, matiin aja di tempat".


AM. Arieful Zaenal Abidin menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendampingi korban dalam proses hukum, termasuk saat Berita Acara Pemeriksaan di kepolisian.


"Kami menuntut aparat penegak hukum khususnya Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan untuk segera menangkap dan memproses semua pelaku sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada pembiaran," ujarnya.


Di akhir pernyataannya, ia juga menghimbau kepada seluruh rekan jurnalis agar tetap berhati-hati dan mengedepankan keselamatan saat bertugas di lapangan.


"Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghargai kebebasan pers dan menjamin keselamatan wartawan," pungkasnya.


Kasus ini kini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen dalam memberantas peredaran obat terlarang sekaligus melindungi kemerdekaan pers.