TANGERANG, AkalinNews.com -- Sebanyak enam rumah di Desa Pasirgintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal masyarakat sebagai program bedah rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Program ini ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk meningkatkan kualitas rumah agar lebih layak huni, sehat, dan aman. Kamis (16/07/2026).
Tim Media Center Jayanti (MCJ) melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program tersebut. Berdasarkan hasil pantauan, enam titik bantuan BSPS berada di Kampung Ranca Leutik, Desa Pasirgintung, Kecamatan Jayanti.
Dalam program ini, setiap penerima manfaat memperoleh bantuan senilai Rp20 juta. Dana tersebut terdiri atas Rp17,5 juta yang dialokasikan untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya upah tenaga kerja atau tukang.
Adapun persyaratan penerima BSPS meliputi: warga negara Indonesia (WNI) yang telah berkeluarga dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk rumah tangga desil 4 ke bawah atau memiliki penghasilan maksimal sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP), memiliki atau menguasai tanah dengan bukti kepemilikan yang sah dan tidak bersengketa, memiliki serta menempati satu-satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni, belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, serta bersedia melakukan swadaya, membentuk Kelompok Penerima Bantuan (KPB), dan mengikuti pembinaan.
Salah seorang penerima manfaat di Kampung Ranca Leutik, Nijam, mengaku bantuan yang diterimanya berupa material bangunan.
"Yang kami terima berupa bahan bangunan seperti pasir, lem hebel, batu split, besi, dan kusen. Sementara untuk pekerjaan tukang diborongkan dengan nilai sekitar Rp2 juta," ujarnya kepada Tim Media Center Jayanti.
Sementara itu, Sekretaris Desa Pasirgintung saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan adanya pelaksanaan program BSPS di wilayahnya.
Ia juga mengarahkan konfirmasi teknis pelaksanaan kepada pihak mandor proyek yang menangani pekerjaan di lapangan.
Program BSPS diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang lebih layak, sehingga kualitas hidup penerima manfaat dapat meningkat melalui dukungan pemerintah di sektor perumahan.
