URC Satreskrim Polres Serang Patroli di 4 Kecamatan, Sasar Titik Rawan 3C, Balap Liar dan Premanisme

URC Satreskrim Polres Serang Patroli di 4 Kecamatan, Sasar Titik Rawan 3C, Balap Liar dan Premanisme

Redaksi


SERANG, AkalinNews.comSatuan Reserse Kriminal Polres Serang mengerahkan Unit Reaksi Cepat (URC) untuk melaksanakan patroli hunting skala besar guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli digelar Senin 1 Juni 2026 pukul 20.30 WIB sampai Selasa 2 Juni 2026 pukul 03.00 WIB.


Kegiatan menyasar 4 kecamatan yang dipetakan rawan tindak pidana 3C = Curas, Curat, Curanmor, premanisme, balap liar, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya: Kecamatan Ciruas, Pontang, Kragilan, dan Cikande, Kabupaten Serang.


Patroli dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Serang IPDA Athallah Thoriq Alamsyah, S.Tr.K. bersama 9 personel URC Satreskrim. Sebelum bergerak, seluruh personel mengikuti arahan dan analisa situasi guna menentukan pola bertindak di lapangan.


Perumahan Taman Ciruas, Kecamatan Ciruas

Petugas menyambangi warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Personel memberikan pesan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor serta mensosialisasikan layanan darurat Kepolisian 110.


Desa Sukanegara, Kecamatan Pontang

Petugas menemukan sejumlah pemuda yang sedang berkumpul di area permukiman. Tim kemudian melakukan pemeriksaan badan untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam maupun konsumsi minuman keras. Para pemuda tersebut diberikan pembinaan dan imbauan untuk segera kembali ke rumah masing-masing.


Desa Sentul, Kecamatan Kragilan

Kegiatan dilakukan dengan memeriksa sejumlah pengunjung warung kopi di pinggir jalan guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam dan praktik perjudian.


Kawasan Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande 

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengguna jalan dan memberikan pembinaan guna mencegah potensi gangguan keamanan, balap liar, dan aksi premanisme.

 

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim mengatakan patroli URC merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Serang.


“Hasil patroli menunjukkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Serang dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kasus curas, curat, curanmor, tawuran, penganiayaan, maupun aksi premanisme seperti pungutan liar, pemalakan, dan intimidasi selama kegiatan berlangsung,” ujar Kapolres.


Kegiatan patroli berakhir pada dini hari dan berlangsung dengan aman, tertib, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi di tengah aktivitas malam hari.


Polres Serang mengimbau masyarakat segera melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110. Layanan gratis 24 jam tanpa pulsa.