SERANG, AkalinNews.com -- 8 JUNI 2026 – Dalam rangka menjaga keselamatan pengguna jalan, Polsek Cikande Polres Serang melalui Unit Lantas menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan KRYD. Fokus patroli kali ini: penertiban kendaraan dump truck pengangkut pasir dan tanah yang parkir sembarangan di badan jalan raya Cikande - Rangkasbitung.
Kegiatan dilaksanakan Senin, 8 Juni 2026 pukul 16.00 WIB di bawah pimpinan Kapolsek Cikande AKP Fredo Leonard, S.Tr.K., S.I.K. Dua personel diterjunkan langsung ke lapangan, yaitu IPDA Suriat dan Bripka Anto.
Dialogis, Bukan Represif
Kapolsek Cikande AKP Fredo Leonard menegaskan patroli ini mengedepankan pendekatan humanis. Personel tidak langsung menindak, melainkan berdialog dan memberi imbauan kepada para pengemudi.
"Kami mengimbau para supir dump truck agar tidak parkir di badan jalan. Jalur Cikande - Rangkasbitung ini padat dan rawan kecelakaan. Parkir sembarangan bisa membahayakan pengendara lain, terutama di jam sore," ujar AKP Fredo Leonard melalui keterangan tertulisnya.
Aksi parkir di badan jalan selama ini jadi keluhan warga dan pengguna jalan. Badan jalan yang menyempit akibat dump truck parkir berpotensi memicu kecelakaan, terutama saat volume kendaraan tinggi.
Komitmen Jaga Kamseltibcarlantas
Patroli KRYD ini merupakan bentuk komitmen Polsek Cikande dalam menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas/Kamseltibcarlantas di wilayah hukumnya. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin.
Polsek Cikande juga mengajak masyarakat dan para pengusaha tambang untuk bersama-sama tertib. Sediakan lahan parkir khusus agar armada tidak mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan orang lain.
Redaksi AkalinNews.com akan terus memantau tindak lanjut penertiban ini demi keselamatan bersama di jalur Cikande - Rangkasbitung.
