![]() |
| Ilustrasi dua pemuda pengedar sabu di Cikeusal ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Serang, jaringan Jakarta Barat masih diburu. |
SERANG, AkalinNews.com – Komitmen memberantas peredaran narkotika dibuktikan Satuan Reserse Narkoba Polres Serang. Dua pemuda asal Kecamatan Cikeusal berhasil diringkus saat kedapatan menyimpan puluhan paket sabu siap edar, Sabtu 23 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, S.I.K., M.M., menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut informasi masyarakat yang curiga adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal.
“Berbekal laporan warga, tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Gilang Ramadhan langsung bergerak cepat ke lokasi. Saat digerebek di rumah salah satu pelaku, keduanya sedang bersantai sambil main HP,” ungkap Kapolres saat rilis, Minggu 31/05/2026.
Kedua pelaku berinisial HF, 25 tahun, dan RA, 26 tahun, warga Desa Dahu, diamankan di rumah HF. Penggeledahan awal di kamar menemukan tas hitam berisi 2 paket sabu dan 1 unit HP yang diduga untuk transaksi.
Pengembangan dilanjutkan ke lemari pakaian. Hasilnya petugas menemukan 24 paket kecil sabu siap edar, 4 paket sabu ukuran sedang, 1 unit timbangan digital, dan 1 pak plastik klip kosong. Total barang bukti yang diamankan 30 paket sabu berbagai ukuran.
Hasil pemeriksaan sementara, HF mengaku baru sekitar 1 bulan menjalankan bisnis haram ini karena kesulitan ekonomi dan sulit dapat kerja setelah lulus sekolah. Sabu didapat dari seseorang berinisial IA di wilayah Jakarta Barat melalui sistem transaksi tanpa pertemuan langsung.
“Identitas dan keberadaan pemasok berinisial IA masih kami dalami. Pengembangan kasus terus dilakukan untuk memutus jaringan peredarannya,” tegas Kapolres.
Atas perbuatannya, HF dan RA dijerat Pasal 114 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat. “Keberhasilan ini bukti sinergi polisi-warga. Kami imbau kalau ada yang mencurigakan, laporkan segera ke 110 atau Call Center Polres Serang. Cikeusal harus bersih dari narkoba,” pungkasnya.
