LPJ Pengadaan Aset Desa Mekar Baru TA 2025 Diduga Dimanipulasi

LPJ Pengadaan Aset Desa Mekar Baru TA 2025 Diduga Dimanipulasi

Redaksi


SERANG,AkalinNews.com -- Dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kembali mencuat di Desa Mekar Baru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. Berdasarkan data yang dihimpun tim di lapangan, sejumlah pengadaan aset yang tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025 diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.


Tim menemukan adanya dugaan manipulasi data dalam laporan pengadaan aset desa. Beberapa item yang tercatat dalam LPJ diduga tidak ditemukan keberadaannya di lapangan, sehingga memunculkan dugaan bahwa pengadaan tersebut bersifat fiktif.


Atas temuan tersebut, Kepala Desa Mekar Baru diduga telah melakukan penyelewengan anggaran desa yang bersumber dari Dana Desa maupun alokasi anggaran lainnya. Dugaan itu kini menjadi sorotan masyarakat serta sejumlah aktivis di Kabupaten Serang.


“Dari hasil penelusuran sementara, ada beberapa aset yang tercantum dalam laporan, namun saat dicek di lapangan tidak ditemukan fisiknya. Ini patut diduga sebagai manipulasi data LPJ,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.


Tidak hanya itu, masyarakat juga menyoroti realisasi anggaran Dana Desa Tahun 2026 yang disebut telah diserap hampir satu bulan lalu, namun hingga kini belum direalisasikan. Anggaran tersebut diketahui diperuntukkan bagi program BLT Dana Desa (BLT-DD) serta pembangunan fisik yang telah direncanakan di Kampung Panunggulan.


Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait transparansi dan pelaksanaan program desa. Warga kini menunggu langkah tegas dari pihak Kecamatan Kopo selaku tim monitoring dan evaluasi (monev) pembinaan desa, serta Inspektorat Kabupaten Serang dan aparat penegak hukum.


“Bupati Serang juga harus mengetahui persoalan ini agar ada evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran desa,” ujar salah satu warga.


Masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Serang segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Desa Mekar Baru Tahun Anggaran 2025 hingga 2026.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Mekar Baru belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak terkait.


Apabila terbukti, tindakan tersebut berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan keuangan desa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.