![]() |
| Foto Ilustrasi |
SERANG, AkalinNews.com -- Petugas gabungan Polsek Cikande dan Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap aksi spesialis pembobol rumah yang meresahkan warga di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Tiga pelaku diamankan di sebuah rumah di Perumahan Bumi Negara Lestari (BNL) Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Senin 18/05/2026.
Ketiga pelaku berinisial TPP, 28 tahun, ABD, 46 tahun, keduanya warga Desa Nagara, dan MK, 22 tahun, warga Dusun Gunung Batu, Kabupaten Oku Timur. Mereka diduga telah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan para pelaku di rumah ABD.
“Ketiga pelaku kami amankan di rumah ABD pada Senin, 18 Mei kemarin,” kata AKBP Andri didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin 25/05/2026.
Aksi pencurian yang dilaporkan korban bernama Sinta, 26 tahun, terjadi pada Jumat 08/05/2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Saat korban tertidur, pelaku merusak jendela rumah di Perumahan BNL Blok L16 No 26 dan menggondol satu unit Honda Beat tahun 2020 bernopol A 5677 BO serta satu unit handphone.
Korban baru menyadari kejadian saat bangun tidur dan langsung melapor ke Polsek Cikande. Dari hasil penyelidikan, tim gabungan yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Dalam pemeriksaan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat hasil curian dan empat unit handphone yang diduga terkait aksi kejahatan.
“Modus pelaku masuk dengan merusak jendela. Dari pengakuan awal, ketiganya spesialis bobol rumah dan sudah beraksi lebih dari satu kali,” jelas Kapolres.
Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Serang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan TKP lain yang melibatkan pelaku.
