Polda Banten Mulai Terapkan Penyekatan Arus Mudik Menuju Pelabuhan Penyeberangan Merak

Polda Banten Mulai Terapkan Penyekatan Arus Mudik Menuju Pelabuhan Penyeberangan Merak

Redaksi



Cilegon, AkalinNews.com -- Kepolisian Daerah (Polda) Banten mulai memberlakukan sistem penyekatan arus lalu lintas mudik Lebaran 2026 di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi penumpukan kendaraan di Pelabuhan Utama Merak.


Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Hutapea di Cilegon, Jumat, menjelaskan bahwa penyekatan ini mulai dioperasikan pada 13 Maret hingga 29 Maret 2026 sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas angkutan Lebaran.


"Diberlakukan nya penyekatan ini untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pemudik di pelabuhan utama yakni Pelabuhan Merak. Kita mengantisipasi dengan mengalihkan kendaraan ke pelabuhan pendukung seperti Pelabuhan Ciwandan dan Pelabuhan BBJ," kata Maruli.


Ia memaparkan bahwa penyekatan dilakukan dengan pendekatan humanis di titik Simpang Susun Cilegon Timur (KM 80) dan Cilegon Barat (KM 90). Berdasarkan skema tersebut, kendaraan pribadi dan pejalan kaki tetap diarahkan menuju Pelabuhan Merak.


Sementara itu, pemudik dengan sepeda motor serta kendaraan angkutan golongan 5B dan 6B akan disekat untuk dialihkan ke Pelabuhan Pelindo Ciwandan. Untuk angkutan barang golongan 7B, 8B, dan 9B diarahkan menuju Pelabuhan Bojonegara (BBJ).


Meski terdapat penyekatan, kepolisian tetap memberikan prioritas bagi kendaraan tertentu agar distribusi logistik dan layanan darurat tidak terganggu.


"Kita memberikan skala prioritas kepada kendaraan seperti ambulans, angkutan bahan pokok, BBM, hingga pengangkut hewan untuk kebutuhan Lebaran. Ada petugas yang akan memberikan jalur khusus supaya tidak terhambat," jelasnya.

Maruli menambahkan, durasi waktu penyekatan bersifat situasional tergantung pada tingkat kepadatan volume kendaraan dan kepatuhan para pemudik di lapangan.

"Semakin semua pihak mengikuti aturan, maka penyekatan ini tidak akan memakan waktu yang lama. Kami imbau pemudik untuk mematuhi arahan.

Sumber : Antara