Oknum Kapolsek Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G di Jl.Suherman

Oknum Kapolsek Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G di Jl.Suherman

Admin





Kabupaten Garut ---- Sebuah kabar mengejutkan beredar di kalangan masyarakat Tarogong Kaler terkait penanganan warung yang menjual obat daftar G jenis tramadol dan exhymer yang sebelumnya berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tarogong Kaler.


Informasi ini mencuat dari seorang Narasumber sebut aja Bomber (Nama Samaran) "Kemarein Penjualnya dibawa dan barangnukti obat daftar tramadol dan exhymer. Diamankan oleh polsek Tarogong Kaler.," ujarnya singkat, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan awak media.


Upaya konfirmasi dari awak media keada Kapolsek Tarongong Kaler Iptu Ate Ahmad Hermawan, S.H, melalui pesan WhatsApp, Kamis 19/2/26, memberikan dan memberikan dokumentasi."Sudah kami tindak lanjuti dan kami tutup. Katanya 


Kini, awak media berupaya mengklarifikasi dugaan penangkapan dan pelepasan seorang terduga pelaku penjual obat terlarang jenis tramadol dan exhymer. Kasus ini menjadi sorotan, mengingat instruksi tegas Kapolri terkait pemberantasan segala bentuk Narkotika serta segala hal yang berbenturan dengan Hukum.