Dibalik Tirai Mafia Obat Ilegal di Kecamatan Lembang, Polres Cimahi Harus Segera Bertindak

Dibalik Tirai Mafia Obat Ilegal di Kecamatan Lembang, Polres Cimahi Harus Segera Bertindak

Admin





Bandubg Barat, AkalinNews.Com - Warga Cibogo Kecamatan Lembang kembali diresahkan oleh keberadaan kios penjual obat-obatan terlarang jenis tramadol dan eximer tepatnya di Jl. Raya Tangkuban Perahu, Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Pada Jumat (16/1/2026)


Laporan informasi dari warga yang merasa khawatir dengan penjualan obat obatan tersebut mengungkapkan keheranan mereka melihat banyak anak muda membeli dan mengonsumsi obat di kios yang berkamuflase seperti warung kosmetik.


“Saya heran kios tersebut selalu rame kalangan anak muda, akan tetapi yang di beli atau yang di bawa si pembeli bukan jajanan tetapi seperti obat, soalnya banyak juga yang saya liat anak muda beli dan langsung di konsumsi di lokasi tersebut,” ungkap warga sekitar 


Menanggapi laporan tersebut, awak media langsung melakukan investigasi ke lokasi kios tersebut, bukan kios kosmetik, Namun, banyak di datangi anak remaja di sekitar kios untuk konsumsi obat terlarang.


Awak media mengamati lokasi tersebut di wilayah Hukum Polsek Lembang yang tidak jauh dari SPBU tepatnya di Jl. Raya Tangkuban Perahu, Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.


Dari lokasi tersebut awak media mencoba berpura-pura menjadi pemembeli obat tramadol dengan uang Rp.50.000 dan berhasil mendapatkan satu lempeng isi 10 butir obat tramadol. Saat ditanya mengenai jenis obat yang dijual, penjaga mengaku menjual obat jenis tramadol dan eximer.


Warga berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Lembang segera bertindak tegas atas keberadaan kios yang menjual obat terlarang jenis tramadol dan exhymer. 


“Bapak saya mohon di sampaikan kepada aparat kepolisian, khususnya Polsek Lembang dan Polres Cimahi untuk segera bertindak tegas atas ada nya kios yang berjualan obat obatan jenis tramadol dan eximer,” ujar salah seorang warga. Kami sebagai masyarakat merasa risau dan takut atas bebas nya penjualan obat obatan yang ada di wilayah kami,” tambahnya.


Kejadian ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran obat-obatan terlarang. Penjualan obat-obatan terlarang secara bebas dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, khususnya bagi para remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan obat.


Pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang di Wilayah Hukum Polsek Lembang Polres Cimahi.

(Red/Teguh)